Connect With Us

Begini kata Sekda Kota Tangerang Cegah Ospek Lebay

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 27 Juli 2015 | 19:02

Pesta kelulusan siswa-siswi pelajar di Indonesia. (Istimewa / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang menerjunkan tim untuk memantau kegiatan masa bimbingan siswa baru atau ospek tingkat SMP dan SMA. Hal tersebut untuk mengantisipasi adanya praktek bullying atau perpeloncoan.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Dadi Budaeri mengatakan,  pihak sekolah harus memberikan pengarahan yang bersifat edukatif dan informatif yang berkaitan dengan pendidikan kepada para siswa baru. "Ospek konteksnya harus berorientasi pada pengenalan lingkungan dan cara berlajar. Jika konteksnya fisik atau lain-lain diluar hal itu dilarang," jelasnya, Senin (27/6).

 

Menurutnya, praktek bullying yang dilarang bukan hanya secara fisik, tapi juga secara psiskis. Contonya seperti siswa diharuskan berdandan yang aneh-aneh sehingga membuat mereka malu.  Jika masih ditemukan adanya praktek tersebut saat ospek di sekolah, pihaknya akan memberikan tindakan tegas terhadap pihak sekolah. “Tentu akan kita tindak tegas, sebelumnya kan sudah kita himbau,” tegas Dadi.

 

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Abudrahman mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tim untuk memantau kegiatan ospek. "Supaya tidak ada tindakan seperti itu yang dilakukan senior terhadap junior," pungkasnya.

 

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

NASIONAL
BGN Pertanyakan Alasan Siswa Unggah Keluhan Menu MBG di Media Sosial

BGN Pertanyakan Alasan Siswa Unggah Keluhan Menu MBG di Media Sosial

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:17

Dewan Pakar Badan Gizi Nasional (BGN) Ikeu Tanziha menanggapi maraknya unggahan keluhan siswa terkait menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial.

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill