Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026
Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:43
Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
TANGERANG-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang menerjunkan tim untuk memantau kegiatan masa bimbingan siswa baru atau ospek tingkat SMP dan SMA. Hal tersebut untuk mengantisipasi adanya praktek bullying atau perpeloncoan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Dadi Budaeri mengatakan, pihak sekolah harus memberikan pengarahan yang bersifat edukatif dan informatif yang berkaitan dengan pendidikan kepada para siswa baru. "Ospek konteksnya harus berorientasi pada pengenalan lingkungan dan cara berlajar. Jika konteksnya fisik atau lain-lain diluar hal itu dilarang," jelasnya, Senin (27/6).
Menurutnya, praktek bullying yang dilarang bukan hanya secara fisik, tapi juga secara psiskis. Contonya seperti siswa diharuskan berdandan yang aneh-aneh sehingga membuat mereka malu. Jika masih ditemukan adanya praktek tersebut saat ospek di sekolah, pihaknya akan memberikan tindakan tegas terhadap pihak sekolah. “Tentu akan kita tindak tegas, sebelumnya kan sudah kita himbau,” tegas Dadi.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Abudrahman mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tim untuk memantau kegiatan ospek. "Supaya tidak ada tindakan seperti itu yang dilakukan senior terhadap junior," pungkasnya.
Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
TODAY TAGBadan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak ada 20.878 pengangguran dengan tingkat pendidikan Sarjana di wilayah Tangerang Raya yang mencakup Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews