Connect With Us

Begini kata Sekda Kota Tangerang Cegah Ospek Lebay

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 27 Juli 2015 | 19:02

Pesta kelulusan siswa-siswi pelajar di Indonesia. (Istimewa / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang menerjunkan tim untuk memantau kegiatan masa bimbingan siswa baru atau ospek tingkat SMP dan SMA. Hal tersebut untuk mengantisipasi adanya praktek bullying atau perpeloncoan.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Dadi Budaeri mengatakan,  pihak sekolah harus memberikan pengarahan yang bersifat edukatif dan informatif yang berkaitan dengan pendidikan kepada para siswa baru. "Ospek konteksnya harus berorientasi pada pengenalan lingkungan dan cara berlajar. Jika konteksnya fisik atau lain-lain diluar hal itu dilarang," jelasnya, Senin (27/6).

 

Menurutnya, praktek bullying yang dilarang bukan hanya secara fisik, tapi juga secara psiskis. Contonya seperti siswa diharuskan berdandan yang aneh-aneh sehingga membuat mereka malu.  Jika masih ditemukan adanya praktek tersebut saat ospek di sekolah, pihaknya akan memberikan tindakan tegas terhadap pihak sekolah. “Tentu akan kita tindak tegas, sebelumnya kan sudah kita himbau,” tegas Dadi.

 

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Abudrahman mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tim untuk memantau kegiatan ospek. "Supaya tidak ada tindakan seperti itu yang dilakukan senior terhadap junior," pungkasnya.

 

WISATA
Modal Rp100 Ribu Bisa Jajan Seharian! 120 UMKM Siap Manjakan Pengunjung Festival Cisadane 2026

Modal Rp100 Ribu Bisa Jajan Seharian! 120 UMKM Siap Manjakan Pengunjung Festival Cisadane 2026

Jumat, 24 Juli 2026 | 14:27

Festival Cisadane 2026 tak hanya menyuguhkan kemeriahan seni dan budaya, tapi juga menghadirkan panggung besar bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal untuk memperkenalkan produk unggulan mereka.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill