MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANG-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang menerjunkan tim untuk memantau kegiatan masa bimbingan siswa baru atau ospek tingkat SMP dan SMA. Hal tersebut untuk mengantisipasi adanya praktek bullying atau perpeloncoan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Dadi Budaeri mengatakan, pihak sekolah harus memberikan pengarahan yang bersifat edukatif dan informatif yang berkaitan dengan pendidikan kepada para siswa baru. "Ospek konteksnya harus berorientasi pada pengenalan lingkungan dan cara berlajar. Jika konteksnya fisik atau lain-lain diluar hal itu dilarang," jelasnya, Senin (27/6).
Menurutnya, praktek bullying yang dilarang bukan hanya secara fisik, tapi juga secara psiskis. Contonya seperti siswa diharuskan berdandan yang aneh-aneh sehingga membuat mereka malu. Jika masih ditemukan adanya praktek tersebut saat ospek di sekolah, pihaknya akan memberikan tindakan tegas terhadap pihak sekolah. “Tentu akan kita tindak tegas, sebelumnya kan sudah kita himbau,” tegas Dadi.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Abudrahman mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tim untuk memantau kegiatan ospek. "Supaya tidak ada tindakan seperti itu yang dilakukan senior terhadap junior," pungkasnya.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGKabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews