Komisi VII DPR RI Soroti Industri di Tangerang, Minim Serap Tenaga Kerja Lokal hingga Kerap Cemari Lingkungan
Senin, 20 Juli 2026 | 21:12
Komisi VII DPR RI mengkritik keras terhadap sejumlah perusahaan di kawasan industri Kabupaten Tangerang.
TANGERANG-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang menerjunkan tim untuk memantau kegiatan masa bimbingan siswa baru atau ospek tingkat SMP dan SMA. Hal tersebut untuk mengantisipasi adanya praktek bullying atau perpeloncoan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Dadi Budaeri mengatakan, pihak sekolah harus memberikan pengarahan yang bersifat edukatif dan informatif yang berkaitan dengan pendidikan kepada para siswa baru. "Ospek konteksnya harus berorientasi pada pengenalan lingkungan dan cara berlajar. Jika konteksnya fisik atau lain-lain diluar hal itu dilarang," jelasnya, Senin (27/6).
Menurutnya, praktek bullying yang dilarang bukan hanya secara fisik, tapi juga secara psiskis. Contonya seperti siswa diharuskan berdandan yang aneh-aneh sehingga membuat mereka malu. Jika masih ditemukan adanya praktek tersebut saat ospek di sekolah, pihaknya akan memberikan tindakan tegas terhadap pihak sekolah. “Tentu akan kita tindak tegas, sebelumnya kan sudah kita himbau,” tegas Dadi.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Abudrahman mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tim untuk memantau kegiatan ospek. "Supaya tidak ada tindakan seperti itu yang dilakukan senior terhadap junior," pungkasnya.
Komisi VII DPR RI mengkritik keras terhadap sejumlah perusahaan di kawasan industri Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGKantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews