ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANG- Pada tahun 2010, hubungan antar dua sahabat yakni Franky Wijaya sebagai owner Sinar Mas Land dan Chris Kanter menciptakan kerjasama hingga Swiss German University (SGU) maju dan memiliki kampus sejak 2010.
Sekitar tahun 2000, SGU adalah institusi pendidikan tersendiri yang ketika itu menyewa gedung di German Center. Ketika itu, SGU tidak ada ikatan apapun dengan BSD. Kemudian pada 2010 barulah masuk BSD dengan menawarkan lahan untuk pembangunan kampus. Saat itu direncanakan 10 hektare luasnya.
“Jadi kalau bicara sejarah, saya adalah orang yang tepat sumbernya. Saya anaknya Chris Kanter. Awalnya memang ini karena hubungan antar sahabat, yakni owner Sinar Mas Land Franky Wijaya dengan ayah saya Chris Kanter. Saat itu kan BSD juga lagi ngebangun Edutown di wilayah situ, ditawarin ke SGU, kenapa enggak ngebangun kampus sendiri saja, akhirnya setuju, lalu buat perjanjian," kata Director of Communication SGU Christie Kanter, Kamis (26/5/2016).
Luas lahan, 10 hektare itu akan dibagi ke dalam dua tahap. Tahap pertama adalah pembangunan gedung perkuliahan dan lokasi olahraga. Sejak tahun 2010 pun, SGU resmi pindah dari gedung German Center ke gedung barunya yang telah dibangun oleh PT BSD. Gedung itu masih digunakan SGU sampai hari ini.
Sedangkan, tahap kedua yang adalah pembangunan gedung serba guna dan gedung untuk administratif kampus, belum direalisasikan oleh PT BSD.
Dari tahun 2010 hingga 2013, pihaknya belum juga membayar kepada PT BSD atas pembangunan gedung yang mereka tempati. Menurut Christie, mereka baru akan membayar jika sudah dibangun dua gedung lainnya yang diklaim SGU terdapat dalam perjanjian.
"Masalah dimulai di tahun 2013. Pihak Sinar Mas Land mengirim surat penagihan. Pada MoU (Memorandum of Understanding) dijelaskan, kami harus membayar dari tahun ke satu sampai tahun ke tujuh sejak ditempati. Kami berpendapat, karena stage kedua belum jadi, makanya belum kami bayar," tutur Christie.
Pihak SGU tetap dengan pendirian bahwa mereka baru akan membayar lunas jika pembangunan tahap kedua telah rampung. Sedangkan PT BSD yang sudah membangun tahap pertama terlebih dahulu disebut ingin meminta pembayaran kepada SGU atas lahan dan gedung yang telah mereka tempati.
Dari beberapa kali surat menyurat dan pertemuan dengan PT BSD, pihak SGU mengaku belum ada keputusan final dari sengketa lahan ini. Masalah ini pun berkembang hingga menyebar di kalangan orangtua mahasiswa karena ada yang memuat tentang itu ke media sosial.
"Saya juga enggak tahu siapa yang upload ke media sosial, yang pasti, tahu-tahu sudah ramai. Kami agak susah untuk mencari siapa yang menyebarkan, jadi setiap ada orangtua mahasiswa yang bertanya, kami jelaskan dari awal," ujar Christie.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGbank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.
VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8
Suasana Ramadan 1447 Hijriah di Syafana Islamic School Tangerang tahun ini terasa berbeda dan penuh energi positif.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews