Connect With Us

Penjelasan dari SGU Soal Kronologi Sengketa Lahan

Denny Bagus Irawan | Kamis, 26 Mei 2016 | 16:00

Kampus Swiis German University (@TangerangNews 2016 / Raden Bagus Irawan)

TANGERANG- Pada tahun 2010, hubungan antar dua sahabat yakni Franky Wijaya sebagai owner Sinar Mas Land dan Chris Kanter menciptakan kerjasama hingga Swiss German University (SGU) maju dan memiliki kampus sejak 2010.

 

Sekitar tahun 2000, SGU adalah institusi pendidikan tersendiri yang ketika itu menyewa gedung di German Center. Ketika itu, SGU tidak ada ikatan apapun dengan BSD. Kemudian pada 2010 barulah masuk BSD dengan menawarkan lahan untuk pembangunan kampus. Saat itu direncanakan 10 hektare luasnya.   

 

“Jadi kalau bicara sejarah, saya adalah orang yang tepat sumbernya. Saya anaknya Chris Kanter. Awalnya memang ini karena hubungan antar sahabat, yakni owner Sinar Mas Land Franky Wijaya dengan ayah saya Chris Kanter. Saat itu kan BSD juga lagi ngebangun Edutown di wilayah situ, ditawarin ke SGU, kenapa enggak ngebangun kampus sendiri saja, akhirnya setuju, lalu buat perjanjian," kata Director of Communication SGU Christie Kanter, Kamis (26/5/2016).

 

Luas lahan, 10 hektare itu akan dibagi ke dalam dua tahap. Tahap pertama adalah pembangunan gedung perkuliahan dan lokasi olahraga. Sejak tahun 2010 pun, SGU resmi pindah dari gedung German Center ke gedung barunya yang telah dibangun oleh PT BSD.  Gedung itu  masih digunakan SGU sampai hari ini.

 Sedangkan, tahap kedua yang adalah pembangunan gedung serba guna dan gedung untuk administratif kampus, belum direalisasikan oleh PT BSD.

 

Dari tahun 2010 hingga 2013, pihaknya belum juga membayar kepada PT BSD atas pembangunan gedung yang mereka tempati. Menurut Christie, mereka baru akan membayar jika sudah dibangun dua gedung lainnya yang diklaim SGU terdapat dalam perjanjian.

 

"Masalah dimulai di tahun 2013. Pihak Sinar Mas Land mengirim surat penagihan. Pada MoU (Memorandum of Understanding) dijelaskan, kami harus membayar dari tahun ke satu sampai tahun ke tujuh sejak ditempati. Kami berpendapat, karena stage kedua belum jadi, makanya belum kami bayar," tutur Christie.

 

Pihak SGU tetap dengan pendirian bahwa mereka baru akan membayar lunas jika pembangunan tahap kedua telah rampung. Sedangkan PT BSD yang sudah membangun tahap pertama terlebih dahulu disebut ingin meminta pembayaran kepada SGU atas lahan dan gedung yang telah mereka tempati.

Dari beberapa kali surat menyurat dan pertemuan dengan PT BSD, pihak SGU mengaku belum ada keputusan final dari sengketa lahan ini. Masalah ini pun berkembang hingga menyebar di kalangan orangtua mahasiswa karena ada yang memuat tentang itu ke media sosial.

"Saya juga enggak tahu siapa yang upload ke media sosial, yang pasti, tahu-tahu sudah ramai. Kami agak susah untuk mencari siapa yang menyebarkan, jadi setiap ada orangtua mahasiswa yang bertanya, kami jelaskan dari awal," ujar Christie.

KOTA TANGERANG
Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Jumat, 24 April 2026 | 21:14

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

TEKNO
Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Jumat, 24 April 2026 | 09:06

Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Berikan Uang Saku Rp750 Ribu untuk 2.090 Jemaah Haji

Pemkab Tangerang Berikan Uang Saku Rp750 Ribu untuk 2.090 Jemaah Haji

Minggu, 26 April 2026 | 19:12

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memberikan uang saku kepada 2.090 jemaah haji asal daerahnya sebesar Rp750.000 per orang untuk bekal saat menjalani ibadah haji di tanah suci Arab Saudi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill