Connect With Us

Penjelasan dari SGU Soal Kronologi Sengketa Lahan

Denny Bagus Irawan | Kamis, 26 Mei 2016 | 16:00

Kampus Swiis German University (@TangerangNews 2016 / Raden Bagus Irawan)

TANGERANG- Pada tahun 2010, hubungan antar dua sahabat yakni Franky Wijaya sebagai owner Sinar Mas Land dan Chris Kanter menciptakan kerjasama hingga Swiss German University (SGU) maju dan memiliki kampus sejak 2010.

 

Sekitar tahun 2000, SGU adalah institusi pendidikan tersendiri yang ketika itu menyewa gedung di German Center. Ketika itu, SGU tidak ada ikatan apapun dengan BSD. Kemudian pada 2010 barulah masuk BSD dengan menawarkan lahan untuk pembangunan kampus. Saat itu direncanakan 10 hektare luasnya.   

 

“Jadi kalau bicara sejarah, saya adalah orang yang tepat sumbernya. Saya anaknya Chris Kanter. Awalnya memang ini karena hubungan antar sahabat, yakni owner Sinar Mas Land Franky Wijaya dengan ayah saya Chris Kanter. Saat itu kan BSD juga lagi ngebangun Edutown di wilayah situ, ditawarin ke SGU, kenapa enggak ngebangun kampus sendiri saja, akhirnya setuju, lalu buat perjanjian," kata Director of Communication SGU Christie Kanter, Kamis (26/5/2016).

 

Luas lahan, 10 hektare itu akan dibagi ke dalam dua tahap. Tahap pertama adalah pembangunan gedung perkuliahan dan lokasi olahraga. Sejak tahun 2010 pun, SGU resmi pindah dari gedung German Center ke gedung barunya yang telah dibangun oleh PT BSD.  Gedung itu  masih digunakan SGU sampai hari ini.

 Sedangkan, tahap kedua yang adalah pembangunan gedung serba guna dan gedung untuk administratif kampus, belum direalisasikan oleh PT BSD.

 

Dari tahun 2010 hingga 2013, pihaknya belum juga membayar kepada PT BSD atas pembangunan gedung yang mereka tempati. Menurut Christie, mereka baru akan membayar jika sudah dibangun dua gedung lainnya yang diklaim SGU terdapat dalam perjanjian.

 

"Masalah dimulai di tahun 2013. Pihak Sinar Mas Land mengirim surat penagihan. Pada MoU (Memorandum of Understanding) dijelaskan, kami harus membayar dari tahun ke satu sampai tahun ke tujuh sejak ditempati. Kami berpendapat, karena stage kedua belum jadi, makanya belum kami bayar," tutur Christie.

 

Pihak SGU tetap dengan pendirian bahwa mereka baru akan membayar lunas jika pembangunan tahap kedua telah rampung. Sedangkan PT BSD yang sudah membangun tahap pertama terlebih dahulu disebut ingin meminta pembayaran kepada SGU atas lahan dan gedung yang telah mereka tempati.

Dari beberapa kali surat menyurat dan pertemuan dengan PT BSD, pihak SGU mengaku belum ada keputusan final dari sengketa lahan ini. Masalah ini pun berkembang hingga menyebar di kalangan orangtua mahasiswa karena ada yang memuat tentang itu ke media sosial.

"Saya juga enggak tahu siapa yang upload ke media sosial, yang pasti, tahu-tahu sudah ramai. Kami agak susah untuk mencari siapa yang menyebarkan, jadi setiap ada orangtua mahasiswa yang bertanya, kami jelaskan dari awal," ujar Christie.

KAB. TANGERANG
Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Kamis, 29 Januari 2026 | 20:38

Artis dan juga komedian wanita Yenni Rahmawati atau yang kerap disapa Boiyen menggugat cerai suaminya Rully Anggi Akbar di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill