Persikota Tangerang Gagal Bawa Pulang 3 Poin di Laga Perdana Liga Nusantara Musim 2025/2026
Rabu, 3 Desember 2025 | 12:19
Persikota Tangerang membuka penampilan perdananya di Liga Nusantara (Liga 3) Musim 2025/2026 dengan hasil imbang.
TANGERANG-PT Sinar Mas Land menyatakan, persoalan dengan SGU bisa terlihat jelas dengan melihat dokumen Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). Dalam perjanjian yang diperlihatkan kepada wartawan Jumat (27/5/2016) itu BSD sangat yakin yang melanggar adalah pihak SGU.
Managing Director President Office SinarMas Land Dhony Rahajoe mengatakan, pada pemberitaan pihaknya disebutkan seolah PT BSD yang telah melakukan wanprestasi. “Ini kami lebih dari 100 persen justru menyelesaikannya (pembangunan). Mereka lah yang menyalahi aturan dari PPJB yang sudah disepakati bersama sejak mereka pakai tanah dan gedung tahun 2010," Dhony di kantornya, Jumat (27/5/2016).
Dia menuturkan, sejak ada kerjasama dengan PT SGU belum ada kewajiban satu pun yang dipenuhi oleh pihak SGU. Adapun perjanjian yang dimaksud, pihak SGU disebut sepakat untuk menyicil uang lahan dan bangunan yang telah dibangun oleh SinarMas Land.
Pembangunan itu terbagi ke dalam dua tahap, yakni tahap pertama dan tahap kedua. Tahap pertama telah diselesaikan oleh Sinar Mas Land lebih cepat dari tenggat waktu yang disepakati di perjanjian, yakni akhir Januari 2010. SGU pun langsung menggunakan gedung tersebut yang sampai saat ini dipakai untuk kegiatan perkuliahan.
Tiga tahun berlalu, hingga 2016 ini belum ada pembayaran cicilan yang seharusnya dilakukan SGU kepada Sinar Mas Land.
Padahal, dalam perjanjian tertera setelah pembangunan tahap pertama diselesaikan, pihak SGU wajib membayar kepada Sinar Mas Land. Setelahnya, baru dilakukan kesepakatan kembali oleh kedua pihak untuk membangun stage kedua.
"Jadi kalau kita dibilang wanprestasi, itu tidak benar. Kami tidak merubah apapun terhadap pandangan kami kepada pendidikan. Kami dengan ITB dan berbagai kerjasama dengan dunia pendidikan berjalan mulus dengan transparan dan saling menghormati. Harga satu juta per meter adalah harga khusus," tutur Dhony.
Pada perjanjian di awal, pihak SinarMas Land mengenakan harga lahan sebesar Rp 1 juta per meter persegi untuk keperluan pembangunan gedung SGU. Jika dibandingkan dengan pemasukan SGU dari kegiatan perkuliahannya selama ini, Dhony menilai, tidak sewajarnya pihak SGU mengabaikan pembayaran yang telah disepakati dalam perjanjian di awal.
Persikota Tangerang membuka penampilan perdananya di Liga Nusantara (Liga 3) Musim 2025/2026 dengan hasil imbang.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.
PT Pintu Kemana Saja (PINTU) menegaskan komitmennya dalam memperkuat literasi aset digital dan teknologi kepada generasi muda Indonesia.
Beredar sebuah video yang menghebohkan warganet di sosial media Instagram yang memperlihatkan adanya cairan berwarna kuning di atas permukaan air laut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews