UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TANGERANGNEWS.com-Sinar Mas Land dan Purwadhika sepakat menjalin kerjasama untuk memberikan beasiswa pelatihan IT developer kepada putra-putri lulusan SMA yang dilaksanakan secara gratis.
Kerjasama pemberian beasiswa tersebut merupakan bagian dari program CSR bersama antara Sinar Mas Land dan Purwadhika yang akan diselenggarakan sebanyak dua gelombang pada tahun 2018.
Masing-masing gelombang akan diberikan pelatihan IT developer kepada para siswa-siswi lulusan SMA penerima beasiswa.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendidik anak-anak berprestasi yang mampu. Namun masih memerlukan bantuan di sekitar BSD menjadi profesional IT developer dan akan disalurkan bekerja ke sejumlah perusaahaan yang telah bekerja sama dengan Purwadhika sesuai kebutuhan yang ada nantinya.
Diketahui, Purwadhika Startup and Coding School adalah sebuah lembaga kursus yang mempersiapkan para calon Founder Startup untuk memiliki keahlian teknikal yaitu coding.
Selain itu, Purwadhika juga memberikan mentorship untuk mengembangkan produk dan startup mereka melalui program training dan incubation.(DBI/HRU)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TODAY TAGKabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.
Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews