Connect With Us

Budi Waseso Dorong Pusdik Pramuka Jadi Lembaga Uji Kompetensi

Mohamad Romli | Rabu, 26 Februari 2020 | 22:10

Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Komjen Pol. (Purn) Budi Waseso membuka kegiatan Training Of Trainers (TOT) Pusdiklatnas 2020, di Aula Sarbini, Taman Rekreasi Wiladatika, Cibubur, Jakarta, Rabu (26/2/2020). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Komjen Pol. (Purn) Budi Waseso membuka Training Of Trainers (TOT) Pusdiklatnas 2020, di Aula Sarbini, Taman Rekreasi Wiladatika, Cibubur, Jakarta, Rabu 26 Februari 2020.

Dalam sambutannya, Budi Waseso mengemukakan, Training of Trainers adalah salah satu wahana untuk meningkatkan kompetensi Pelatih Pusdiklatnas. 

Namun ia berharap agar para Pelatih Pusdiklatnas tidak hanya menunggu TOT untuk meningkatkan kapasitas dirinya.

"Teruslah berlatih dan berlatih setiap saat, dengan begitu performa diri sebagai pelatih tetap terjaga," ujarnya.

Selain peningkatan kapasitas dan kompetensi pelatihnya, Pusdiklatnas harus didorong menjadi lembaga yang mandiri, artinya Pusdiklatnas didorong untuk melakukan hubungan kerjasama dengan pihak lain yang berkaitan dengan pendidikan dan pelatihan, tentunya dengan sepengetahuan Kwartir Nasional. 

"Sehingga pada saatnya Pusdiklatnas menjadi suatu lembaga yang semakin kuat dalam bidang pendidikan, dan dibutuhkan bukan hanya oleh Gerakan Pramuka tetapi juga oleh lembaga lain di luar Gerakan Pramuka, misalnya sebagai tempat uji kompetensi dalam rangka sertifikasi profesi," tambahnya.

Training Of Trainers Pusdiklatnas 2020,  berlangsung selama 3 hari, yakni 26 - 28 Februari 2020. (RMI/RAC)

TEKNO
Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Senin, 12 Januari 2026 | 11:20

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

BANTEN
Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Senin, 12 Januari 2026 | 09:37

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill