Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia
Rabu, 24 April 2024 | 09:53
Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang memperpanjang kebijakan kegiatan belajar mengajar (KBM) tanpa tatap muka di sekolah (belajar di rumah) bagi siswa PAUD, TK, SD dan SMP negeri maupun swasta karena status Tanggap Darurat COVID-19.
Dalam surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang No 420/1397, proses KBM secara online di rumah sampai 29 Mei 2020. Siswa kembali masuk atau belajar secara tatap muka di sekolah pada 2 Juni 2020.
“Pelaksanaan proses layanan belajar dilakukan dari rumah masing-masing dengan sistem daring pakai grup WA, Google, Classroom, E-learning, Ruang Guru,” ujar Masyati Yulia, Kepala Dindik Kota Tangerang, Kamis (26/3/2020).
Masyati juga menyampaikan terkait mekanisme kelulusan siswa terutama tingkat SD dan SMP setelah ditiadakannya Ujian Nasional (UN) pada tahun ini.
Menurutnya, kelulusan siswa SD ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir (kelas 4, kelas 5, dan kelas 6 semester gasal). Adapun nilai semester genap kelas 6 dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.
Sementara kelulusan siswa SMP, kata Masyati, ditentukan berdasarkan pelaksanaan Ujian Sekolah, 30 persen sistem daring dan ditambah nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5 sebesar 70 persen.
Sedangkan untuk ujian akhir semester kenaikan kelas dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring, dan atau bentuk asesmen jarak jauh sebelumnya.
“Untuk proses penyetaraan bagi kelulusan program paket A, program paket B dan program paket C akan ditentukan kemudian waktu,” pungkas Masyati. (RMI/RAC)
Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.
Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.
Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.
Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).