Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York
Rabu, 5 November 2025 | 12:34
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
TANGERANGNEWS.com- Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mulai membuka akses simpan permanennya hari ini, Kamis 9 Februari 2023.
Pengganti dari Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi (SNMPTN) ini dimaksudkan bagi para calon mahasiswa dengan jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Adapun akses simpan permanen SNPMB diberi jangka waktu terbatas hingga 15 Februari 2023 bagi para calon mahasiswa yang telah memiliki akun terdaftar di SNPMB.
Berikut adalah cara simpan permanen akun SNPMB seperti dikutip dari kanal Youtube Dunia Komputer, Kamis 9 Februari 2023.
1. Akses situs https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
2. Pilih menu "Masuk".
3. Masukkan email dan password yang sudah terdaftar sebelumnya, kemudian klik "Sign in".
4. Klik menu VERVAl.
5. Akan muncul halaman data pribadi, jika sudah terisi gulir ke bawah dan klik "Selanjutnya".
6. Jika belum mengunggah foto, segera unggah dengan ketentuan yang sudah tertulis pada halaman tersebut.
7. Klik "Selanjutnya", kemudian jika muncul halaman baru, gulir ke bawah.
8. Ceklis pada kolom persetujuan yang tersedia. Lalu, simpan permanen.
9. Akan muncul keterangan data telah terverifikasi, kemudian klik unduh bukti permanen.
Demikian informasi mengenai simpan permanen akun SNPMB bagi para siswa yang ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
TODAY TAGDalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,
Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews