Connect With Us

Awas Terlambat, Segera Simpan Permanen Akun SNPMB dengan Cara Ini

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 9 Februari 2023 | 17:45

Halaman awal situs portal SNPMB 2023. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mulai membuka akses simpan permanennya hari ini, Kamis 9 Februari 2023.

Pengganti dari Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi (SNMPTN) ini dimaksudkan bagi para calon mahasiswa dengan jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Adapun akses simpan permanen SNPMB diberi jangka waktu terbatas hingga 15 Februari 2023 bagi para calon mahasiswa yang telah memiliki akun terdaftar di SNPMB.

Berikut adalah cara simpan permanen akun SNPMB seperti dikutip dari kanal Youtube Dunia Komputer, Kamis 9 Februari 2023.

 

1. Akses situs https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id

2. Pilih menu "Masuk".

3. Masukkan email dan password yang sudah terdaftar sebelumnya, kemudian klik "Sign in".

4. Klik menu VERVAl.

5. Akan muncul halaman data pribadi, jika sudah terisi gulir ke bawah dan klik "Selanjutnya".

6. Jika belum mengunggah foto, segera unggah dengan ketentuan yang sudah tertulis pada halaman tersebut.

7. Klik "Selanjutnya", kemudian jika muncul halaman baru, gulir ke bawah.

8. Ceklis pada kolom persetujuan yang tersedia. Lalu, simpan permanen.

9. Akan muncul keterangan data telah terverifikasi, kemudian klik unduh bukti permanen.

 

Demikian informasi mengenai simpan permanen akun SNPMB bagi para siswa yang ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill