Connect With Us

Usai Lebaran, Pemkot Tidak Gelar Operasi Yustisi

| Selasa, 7 September 2010 | 16:59

Sidang tindak pidana ringan. (tangerangnews / dens)



TANGERANGNEWS
-Pasca Lebaran, Kota Tangerang selalu dibanjiri oleh pendatang baru dari daerah lain. Meski demikian, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang tidak melakukan operasi yustisi terkait kedatangan masyarakat urban ini.

Kepala Disdukcapil Kota Tangeran Undang Herman Maksudi mengatakan, pihaknya tidak akan melakukan operasi yustisi usai lebaran nanti melainkan pemeriksaan secara administrative. “Tidak ada operasi yustisi, tapi kami hanya memeriksa secara administrative yakni yang berhubungan dengan identitas kependudukan,” ungkap Undang, Selasa (7/9).

Menurut Undang, Pemerintah Kota Tangerang tidak melarang para pendatang baru yang ingin menjadi warga Kota Tangerang. Hanya saja, mereka harus memenuhi persyaratan yakni menyerahkan KTP dari daerah asal, mempunyai pekerjaan yang tetap di Kota Tangerang, mempunyai tempal tinggal, dan ada pihak yang menjamin seperti saudara. “Mereka harus mempunyai kejelasan untuk tinggal disini. Jika persyaratan ini dipenuhi maka mereka bisa menjadi warga Kota Tangerang,” katanya.

Disebutkannya, berdasarkan data Disduckapil, jumlah penduduk Kota Tangerang sampai mencapai 1,6 juta jiwa. Sedangkan dalam 8 bulan terakhir ini, penduduk yang pindah dari Kota Tangerang sebanyak 5000 jiwa, sementara yang datang mencapai 4000 jiwa. “Untuk warga yang hengkang dari Kota Tangerang, sebagain besar mereka di mutasi dari pekerjaannya sehingga harus meninggalkan Kota Tangerang,” papar Undang.

Undang menambahkan, jika pihaknya setiap harinya selalu meng update warga yang masuk dan warga yang keluar melalui Sitem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). “Setiap kelurahan dan kecamatan selalu di cek setiap harinya, sehingga akan diketahui berapa banyak penduduk yang ada di wilayah Kota Tangerang,”jelasnya.(rangga)

 
HIBURAN
Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:56

Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, resmi menjalani penahanan di Lapas Tangerang Kota setelah berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

TANGSEL
Pertamax Naik Rp16.250 per Liter, Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Tangerang

Pertamax Naik Rp16.250 per Liter, Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Tangerang

Kamis, 11 Juni 2026 | 05:19

Kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green yang mulai berlaku pada Rabu, 10 Juni 2026, mulai memengaruhi pola pembelian masyarakat di sejumlah SPBU wilayah Tangerang dan Tangerang Selatan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill