Connect With Us

Airin Unggul di Empat Kecamatan

| Senin, 15 November 2010 | 00:47

Kotak suara dari PPK Pamulang dikembalikan ke KPU Tangsel. Kegiatan ini berlangsung hingga malam tadi. (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS- Berdasarkan hasil informasi pleno penghitungan sementara yang didapati wartawan tingkat Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK) yang diperoleh di tujuh kecamatan  yang ada di Kota Tangsel,  memenangkan pasangan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie dengan perolehan suara mencapai 18.8896 suara.

Pasangan yang didukung 9 partai ini, yakni Partai Golkar, Partai Demokrat, PDI Perjuangan, PKS, PAN, PDS, PKB, PPDI, PKPI  ini unggul tipis dari pasangan nomor urut 3, Arsid –Andre Taulany  yang diusung partai PPP, PBB, Hanura, Gerindra dengan perolehan suara 18.7781. Artinya ada selisih sekitar 1.168 suara.  

Sedangkan dibelakangnya, pasangan lain yakni dua pasang dari jalur independent, Yayat Sudrajat-Norodom Sukarno mencapai 2.2637  suara. Dan pasangan Rodhiyah Najibah –Sulaiman Yasin dengan perolehan suara 7.607 suara.

Pasangan Airin – Benyamin unggul di empat kecamatan, yakni Serpong Utara dengan suara 18.058,  Pondok Aren 42.086, Ciputat 32.041 dan Ciputat Timur 26.352 suara.  Sedangkan Arsid-Andre  unggul di tiga kecamatan, Pamulang 40.679 suara, Setu 11.139 suara serta Serpong 18.541 suara.

Data perolehan suara  ini adalah masih data sementara hingga pukul 23.00 WIB. Ditanya soal angka tersebut, Anggota KPU Tangsel, Samani mengatakan, kaitan dengan angka yang didapati wartawan dari berbagai sumber di PPK tidak bisa dia komentari.

Tapi secara resmi perhitungan rekapitulasi suara  akan diumumkan pada tanggal 17 November 2010. “Kenapa tidak bisa komentar, karena masih ada saksi-saksi yang keberatan dan belum mau menandatanganinya,” katanya.

Ditanya kenapa hingga malam KPU belum juga mendapatkan hasil pleno PPK, padahal sejumlah saksi di PPK telah mengetahuinya, Samani mengatakan, karena prosesnya masih berjalan.  

Mengomentari itu, Majembar Tim Sukses Arsid-Andre mengatakan, hingga kini pihaknya masih menunggu pleno resmi selesai. Meski begitu, dia tidak memungkiri  hasil sementara memang ada selisih sekitar 1.000 suara.  Ditanya apa yang akan dilakukan dengan melihat kondisi semisal seperti itu, Majembar mengatakan, akan mengumpulkan bukti-bukti kuat untuk melakukan gugatan ke MK. “Kita tidak akan berdiam diri,” tegasnya.

Sekretaris Ketua Tim Airin-Benyamin Veri Muchlis mengatakan, mempersilahkan jika memang ada gugatan dari kubu lain. Dia bahkan berani membuka sayembara jika sampai ditemukan money politik yang dilakukan dari kubu pasangan ini. “Kami sangat siap digugat. Karena kami tidak melakukan itu,” katanya.

Veri meyakini, Airin bukanlah incumbent, karena Pilkada Tangsel adalah yang perdana, selain itu pihaknya tidak melakukan money politics. “Kami juga tidak melakukan intimidasi, jutru kami melihat ada keterlibatan PNS di Kabupaten Tangerang. Meski begitu, kami yakin mereka (Tim Arsid ) akan menerima lapang dada sesuai dengan janji mereka kepada KPU, siap menang dan siap kalah,” tegasnya. (dira)

SPORT
Persita Luncurkan Jersey Anyar Musim Ini, Tampilkan Identitas Budaya Tangerang

Persita Luncurkan Jersey Anyar Musim Ini, Tampilkan Identitas Budaya Tangerang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:23

Menyongsong musim kompetisi BRI Super League 2026/2027, Persita Tangerang secara resmi meluncurkan rangkaian seragam tempur (jersey) terbaru mereka.

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TANGSEL
Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill