Connect With Us

Pemkot Tuding Bandara Kirim Sampah ke Kota Tangerang

| Senin, 24 Januari 2011 | 18:28

Sampah TPST Liar tempat pembuangan sampah maskapai penerbangan. (tangerangnews / rangga)


TANGERANGNEWS-Pemerintah Kota Tangerang (Pemkot) menilai sejumlah maskapai penerbangan Bandara Soekarno Hatta-Tangerang telah melakukan pelanggaran membuang sampah ke tempat pembuangan sampah ilegal di wilayah Kecamatan Nelgasari, Kota Tangerang.
 
Pemkot sendiri akan melakukan upaya hukum jika pihak bandara tidak mengindahkan surat teguran untuk mengentikan aktifitas pembuangan sampah tersebut.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkot Tangerang Mayoris Namaga mengatakan, sampah dari maskapai penerbangan tidak boleh dibuang di luar areal bandara. Melainkan harus dikelola sendiri oleh pihak bandara.

“Sampah-sampah tersebut harus dimusnahkan dengan teknologi pembakaran sampah. Kalaupun mau membuang sampah di wilayah Kota Tangerang, harus dikoordinasikan dengan Pemkot. Tapi selama ini tidak pernah ada koordinasi,” ungkapnya, Senin (24/1).

Menurut Mayoris, akibat seringnya aktifitas pembuangan sampah di luar wilayah bandara, banyak muncul TPS-TPS illegal yang menampung sampah tersebut. Ia menilai, sampah yang dibuang ke TPS illegal ini akan menyebabkan pencemaran lingkungan sekitar karena tidak dikelola sesuai ketentuan.
“TPS itu tidak memiliki izin dan tidak sesuai tata ruang. Banyak ditemukan di Kelurahan Kedaung Baru dan Selapajang,” katanya.
 
Sementara Itu Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Tangerang Roostiwie, aktifitas pembuangan sampah ke TPA illegal itu melanggar Undang-Undang Lingkungan Hidup dan Perda tentang Keamanan, Kebersihan dan Ketertiban (K3). Pihaknya sendiri telah memberikan surat teguran terhadap pihak Angkasa Pura II selaku pengelola bandara untuk menghentikan pembuangan sampah tersebut.

“Kita juga kan lakukan pembinaan mengenai aturan dan dampak dari pembuangans ampah secara illegal. JIka tetap melanggar, kita akan pores secara hukum,”  tegasnya.(RANGGA ZULIANSYAH)
 

AYO! TANGERANG CERDAS
Cara Dapat Bantuan PIP 2025 untuk Siswa SD hingga SMA, Segini Besarannya 

Cara Dapat Bantuan PIP 2025 untuk Siswa SD hingga SMA, Segini Besarannya 

Senin, 30 Juni 2025 | 11:49

Program Indonesia Pintar (PIP) ialah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah yang ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat menyelesaikan pendidikan 12 tahun.

TANGSEL
Fraksi PSI Pertanyakan Langkah Nyata OPD Tangsel Tindaklanjuti Temuan BPK

Fraksi PSI Pertanyakan Langkah Nyata OPD Tangsel Tindaklanjuti Temuan BPK

Senin, 30 Juni 2025 | 20:54

Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Tangerang Selatan Alex Prabu menanggapi serius hasil audit BPK Provinsi Banten atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Anggaran 2024 pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah

BANDARA
Liburan Sekolah, 160 Anak Sekitar Bandara Soekarno-Hatta Dikhitan Gratis

Liburan Sekolah, 160 Anak Sekitar Bandara Soekarno-Hatta Dikhitan Gratis

Minggu, 29 Juni 2025 | 20:19

Bertepatan dengan masa liburan sekolah tahun 2025, PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada hari ini kembali menggelar Program Khitanan Massal Gratis, Minggu 29 Juni 2025.

WISATA
Hampton Square Hadirkan Menu Legendaris Kuliner Glodok Pancoran, Puaskan Lidah Para Foodies

Hampton Square Hadirkan Menu Legendaris Kuliner Glodok Pancoran, Puaskan Lidah Para Foodies

Kamis, 26 Juni 2025 | 09:54

Pecinta kuliner siap-siap dimanjakan lidahnya. Sejak 25 Juni hingga 6 Juli 2025, Hampton Square Gading Serpong disulap jadi surga makanan lewat Festival Kuliner Glodok Pancoran.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill