Connect With Us

Panwaslu Tangsel Hentikan Kasus Andre Taulany

| Rabu, 26 Januari 2011 | 18:18

Andre Taulany (dens / dira)


TANGERANGNEWS
-Setelah berkonsultasi dengan Bawaslu dan menggelar rapat pleno, Panwaslu Tangsel akhirnya memutuskan calon wakil wali kota Tangsel, Andre Taulany, tidak bersalah. Karena itu Panwaslu Tangsel tidak menindaklanjuti kasus tersebut kepada pihak terkait.

"Setelah kami pertimbangkan, apa yang dilaporkan oleh pelapor ternyata tidak cukup bukti untuk menjatuhkan sanksi bagi Andre," ucapnya, Robert Purba, Anggota Panwaslu Tangsel, hari ini.  

Menurut Robert, barang bukti yang diajukan pelapor seperti foto dan rekaman VCD, tidak cukup kuat. Selain itu jangka waktu kejadian dengan laporan, lebih dari dua pekan maka Panwaslu menilai laporan itu sudah kadaluarsa.

Seperti diketahui, pada 11 Januari 2011, seorang warga bernama Puji Iman Jakarsih melaporkan Andre atas aktivitasnya di Pendapa Kabupaten Tangerang, 29 Desemner 2010. Pada acara itu Andre bertemu dengan Bupati Tangerang, Ismet Iskandar, dan sejumlah pejabat teras di Kabupaten. Acara itu dinilai sarat muatan politik.

Selanjutnya pada 15 Januari 2011, Ibnu Jandi, seorang aktivis LSM, juga melaporkan kasus serupa kepada Panwaslu Tangsel. Dalam laporan itu Ibnu Jandi juga membawa rekaman VCD yang berisi acara Opera Van Java (OVJ). Dalam acara komedi itu tersimpan kampanye terselubung yang dilakukan Andre bersama rekan-rekannya di OVJ.

Diakui Robert Purba, untuk memutus laporan itu memang tak mudah. Panwaslu butuh waktu hampir dua minggu untuk menggodoknya. Bahkan sebelum diputus, Panwaslu Tangsel juga minta fatwa dari Bawaslu. "Kami tidak ingin mengulang kejadian yang sebelumnya," kata Robert.

Jika ada pihak-pihak yang tidak puas, kata Robert, itu adalah hak dari pihak tersebut. "Yang pasti kami coba bersikap adil. Kalau ada laporan lagi, silahkan saja dilaporkan ke kami, dan akan kami proses," ucapnya.

Karena keputusan Panwaslu Tangsel menyatakan kasus Andre Taulany tidak ditindaklanjuti, maka kasus itu berhenti di Panwaslu. "Kalau buktinya kuat bisa kami lanjutkan ke KPU Tangsel, jika ada unsur pelanggaran administratif, dan kepada Gakumdu jika ada unsur pidananya," ucap Robert. (DIRA DERBY)
WISATA
BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:59

Destinasi wisata peternakan pertama dan satu-satunya di kawasan BSD City bernama bernama Dairyland at Hiera BSD segera hadir untuk memenuhi kebutuhan bermain keluarga modern di Jabodetabek.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

TANGSEL
Pengemudi Ojol Kecelakaan Gegara Hantam Jalan Berlubang di Flyover Rawa Buntu

Pengemudi Ojol Kecelakaan Gegara Hantam Jalan Berlubang di Flyover Rawa Buntu

Senin, 15 Juni 2026 | 16:18

Jalan rusak di kawasan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali memakan korban. Kali ini seorang pengemudi ojek online (ojol) luka-luka akibat menghantam jalan berlubang di Jalan Raya Rawa Buntu, tepatnya di kawasan Flyover Stasiun Rawa buntu

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill