Tangerang Diminta Tak 'Haramkan' Mural

dira
Pengendara motor sedang melintasi jembatan baru di tanah gocap, Kota Tangerang. Mural masih dilarang oleh Pemkot Tangerang.
Senin, 14 Februari 2011 | 22:27 WIB
TANGERANGNEWS-Komunitas Pelukis Mural Tangerang meminta kepada Pemerintah Kota Tangerang agar melegalkan aktifitas melukis mural.
Menurut salah satu pelukis mural, Irfan, seni mural bukan merupakan sekedar coretan, namun memiliki makna yang bersifat positif. “Seni mural berisi kritik yang berkaitan dengan sosial dan politik. Lukisan mural juga bagus, tidak merusak pemandangan,” katanya.
Irfan mengatakan, komuntitasnya kerap melukis mural di tembok-tembok di pinggir jalan dan jembatan, namun lukisannya selalu dihapus kembali oleh aparat Pemda karena dianggap merusak keindahan kota. Untuk itu, ia meminta agar Pemkot bisa mendukung kegiatan melukis mural serta menyediakan tempat khusus untuk membuat lukisan tersebut.
“Kalau di dukung, kita bisa membantu Pemkot untuk membuat kota Tangerang ini indah dengan karya seni. Seperti di Yogyakarta, lukisan mural diperbolehkan. Malah didukung oleh pemerintah daerah setempat,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemerintah Kota Tangerang Mayoris Namaga mengatakan kalau lukisan mural tersebut tidak membuat kontor lingkungan, pihaknya kan mempertimbangkan untuk menyediakan tempat khusus. “Kita liat dulu, kalo lukisannya bikin semerawut, kita tidak akan izinkan. Soalnya kita kan sedang gencar membersihkan kota untuk mempertahankan Adhipura,” tandasnya.(RANGGA ZULIANSYAH)
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Dengar informasi mengenai Tangerang melalui Radio Tangerang


