TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang berencana memberikan subsidi sekitar Rp 3,5 miliar untuk layanan kesehatan gratis di puskesmas bagi warga miskin mulai tahun 2012. Saat ini, DPRD tengah membahas retribusi jasa umum guna mengratiskan retribusi di puskesmas.
“Dari 16 jenis retribusi yang ada, pemkot Tangerang hanya mengajukan tujuh jenis retribusi. Antara lain retribusi pelayanan kesehtan, pemakaman/pengabuan mayat, dan parkir tepi jalan. Saat ini kami sedang fokus untuk meloloskan perda retribusi pelayanan kesehatan,” ungkap anggota DPRD Komisi IV Kota Tangerang M Sjaifuddin, Minggu (16/10).
Menurutnya, saat ini masyarakat yang berobat ke Puskesmas masih harus dikenai biaya pendaftaran sebesar Rp 2.000. Jadi, untuk mewujudkan wacana tersebut pemkot berencana memberikan subsisdi sekitar Rp 3,5 miliar. “Jika sudah disahkan menjadi Perda, maka seluruh biaya berobat di puskesman bagi warga miskin akan ditanggung oleh pemkot Tangerang. Diharapkan PErda ini segera direalisasikan pada 2012,” tutur Sjaifuddin.
Sementara Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang HM Zein mengatakan, pelayanan Puskesmas memang seharusnya digratiskan, karena potenrsi retribusinya kecil. Hal tesebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28/2009 tentang Retribusi dan Pajak Daerah. “Jika retribusi itu potensinya kecil, maka tidak perlu dipungut. Karena itu lebih baik disubsidi,” tuturnya.
Ditanya terkait hilangnya sumber pendapatan jika retribusi digratiskan, Zein menganggap bahwa retribusi ini dibayar oleh rakyat dan harus dikembalikan lagi kepada rakyat, salah satunya adalah dengan memberikan pelayanan kesehatan gratis. “Hilangnya pendapatan itu bukan merupakan persoalan yang terlalu serius, karena masih banyak sumber-sumber pendapatan lain yang potensinya lebih besar seperti retribusi terminal dan parkir tepi jalan,” terangnya.(RAZ)