Connect With Us

Sertifikat Warga Digadai, Lurah di Tangsel Divonis 10 Bulan

| Selasa, 6 Desember 2011 | 19:50

Kejaksaan Negeri Tangerang (tangerangnews / dens)

TANGERANG-Lurah Kedaung, Pamulang. Kota Tangsel bernama Amir Ramli divonis  bersalah 10 bulan penjara karena diduga menggelapkan sertifikat tanah seluas 3.020 meter persegi milik 27 Kepala  Keluarga (KK) di Kampung Bulak Wangi RT 02/RW 013, di Kedaung, Pamulang.

Amir disangka telah menggadaikan sertifikat warga ke Bank Tabungan Negara (BTN) Tangerang. Sidang yang diketuai oleh Puji Tri Rahadi  akhirnya wajib menyerahkan sertifikat warga tersebut.

“Melalui bukti-bukti dan saksi-saksi dalam sidang selama ini. Hakim memutuskan bahwa terdakwa terbukti bersalah melakukan penggelapan sertifikat tanah. Karena itu pembelaan atau pledoi terdakwa ditolak oleh,” terang Puji di Pengadilan Ngeri (PN) Tangerang, Selasa (6/12).
 
Lurah Amir Ramli melalui Nomor Perkara 10075/PP 2011 tersebut divonis melanggar pasal 372 KUHP yaitu terbukti melakukan tindak pidana penggelapan sertifikat warga. Dan karena itu berkewajiban menyerahkan sertifikat warga tersebut.
Amir pun  menerima putusan majelis tersebut.

Vonis tersebut sama dengan tuntutan Jaksa sebelumnya, yakni selama 10 bulan pejara. Sertifikat tanah itu senilai Rp 1,5 miliar yang diagunkan di BTN pada 14 Agustus 2009 dan jatuh tempo pembayarannya pada 14 Agustus 2011 lalu. “Tapi, karena dalam proses hukum, maka sertifikat tersebut tetap dalam pengawasan hukum. Sehingga tidak ke mana-mana,” kata Jaksa Milla. (SUM)

HIBURAN
Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Digelar 22-26 Juli

Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Digelar 22-26 Juli

Senin, 8 Juni 2026 | 05:11

Festival Cisadane 2026 kembali masuk dalam agenda budaya tahunan Kota Tangerang dan akan berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juli 2026.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

BANTEN
Cuaca di Banten Makin Panas, BMKG Sebut Mulai Masuki Musim Kemarau

Cuaca di Banten Makin Panas, BMKG Sebut Mulai Masuki Musim Kemarau

Rabu, 10 Juni 2026 | 05:39

Masyarakat Banten belakangan merasakan suhu udara yang lebih panas dari biasanya. Kondisi tersebut ternyata berkaitan dengan peralihan musim yang sedang berlangsung di wilayah Banten.

SPORT
Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Senin, 8 Juni 2026 | 17:38

Persija Jakarta menyiapkan anggaran besar mencapai Rp545 miliar untuk mendukung proyek pembangunan tim bersama pelatih anyar Shin Tae-yong menghadapi kompetisi Super League 2026/2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill