Connect With Us

Adik Bomber Masjid Mapolres Cirebon Divonis 9 Tahun

| Rabu, 8 Februari 2012 | 16:07

Terdakwa aksi terorisme di Masjid Adz Dzikra, Polres Cirebon Musolah bin Saifullah, dan Andri Siswanto alias Hasim duduk bersama kuasa hukumnya di PN Tangerang. (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG-Ahmad Basuki alias Uki, adik dari pengebom Masjid Ad-Dzikra Mapolres Cirebon, M Syarif, divonis 9 tahun penjara, karena terbukti membantu aksi pengeboman tersebut. Vonis lebih rendah 1 tahun dari dari tuntutan jaksa.

Uki divonis bersama dengan dua terdakwa kasus terorisme Cirebon lainnya, Arief Budiman dan Mardiansyah, dalam sidang vonis yang dipimpin hakim Syamsul Bahri Harahap, di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (8/2/2012).

"Terdakwa terbukti dengan sah meyakinkan membantu aksi terorisme yang melibatkan kakaknya M Syarif di Masjid Adzikra, Mapolres Cirebon," kata Syamsul.

Sebelum pemboman itu, Uki terbukti berbelanja bahan-bahan dan membuat serta merakit bom bersama kakaknya. Ketika ditanya hakim soal vonis tersebut, ia mengaku pikir-pikir.

Usai sidang, Uki menyatakan tidak menerima hukuman itu. Baginya, tidak ada hukum kecuali hukum Tuhan.

Sementara itu, terdakwa lain, Arief Budiman dan Mardiansyah divonis vonis 7 tahun penjara. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 10 tahun penjara. Arief dan Mardiansyah terbukti ikut dalam aksi terorisme di Cirebon.

Sebelumnya, dua terdakwa terorisme kasus bom bunuh diri di Masjid Ad-Dzikra Mapolresta Cirebon dan 8 terdakwa terorisme bom Sukoharjo dijatuhi vonis di PN Tangerang. Vonis yang mereka terima bervariasi antara 5 sampai 8 tahun penjara.

Terdakwa bom Cirebon dan Sukoharjo itu terbukti melanggar pasal 15 junto 9 UU No 15 tahun 2003 tentang tindak pidana terorisme.

Aksi pemboman terjadi pada Jumat, 16 April 2011 lalu. Puluhan orang yang hendak menunaikan salat berjamaah, terluka. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut kecuali pelaku bom bunuh diri sendiri.(DRA)

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

BANTEN
Fasilitas Belajar Makin Lengkap, Program BRIDGE PLN Banten Ubah Wajah SD Negeri Pulo Panjang 2 

Fasilitas Belajar Makin Lengkap, Program BRIDGE PLN Banten Ubah Wajah SD Negeri Pulo Panjang 2 

Senin, 8 Juni 2026 | 23:13

SD Negeri Pulo Panjang 2 di Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, mulai merasakan perubahan sarana pendidikan melalui program BRIDGE (Banten Renewable Island Development for Global Education).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill