Connect With Us

Dispora Keluarkan Edaran Puasa untuk Tempat Hiburan

| Rabu, 4 Juli 2012 | 18:17

Tabrani. (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG- Pemkot Tangerang keluarkan edaran kalendar kewajiban tutup tempat usaha bagi para pengusaha hiburan, selama bulan suci Romadhon tahun ini. Bahkan, edaran itu sudah dikeluarkan sejak awal tahun 2012 lalu.
 
“Pengusaha hiburan di Kota Tangerang wajib tutup saat bulan puasa. Kewajiban itu sudah mereka ketahui sejak awal tahun lalu, sesuai dengan edaran kalender kegiatan Pemkot Tangerang yang sudah kami bagikan kepada pengusaha huburan,” kata Tabrani, Kepala Disporabudpar Kota Tangerang, Rabu (4/7).
 
Menurut Tabrani, dalam ketentuan edaran tersebut disebutkan, jenis usaha hiburan malam seperti, karoke keluarga, billyard, panti pijat dan berbagai jenis hiburan lainnya yang biasa buka di hari biasa, harus menutupnya mulai H-1 sebelum puasa, hingga sebulan penuh. “Ketentuan berlaku menyeluruh bagi tempat huburan malam, kalau melanggar, akan ada sanksi mulai dari teguran tertulis sampai dengan rekomendasi pencabutan izin usaha,” tegasnya.
 
Satpol PP Kota Tangerang juga sudah mempersiapkan rencana kegiatan operasi dan patroli selama bulan puasa mendatang. Bahkan, tim patroli dan operasi sudah dibentuk menjadi 4 shif dan akan mulai bekerja dua minggu sebelum puasa.
 
“Secara teknis kami siap menjalankan ketentuan edaran yang dikeluarkan pemerintah. Bahkan saat ini tim sudah siap bergerak,” kata Irman Pudjahendra, Kepala Satpol PP Kota Tangerang.
 
Berkaitan dengan akan masuknya bulan puasa, Satpol PP juga terus mengintensifkan operasi dan razia tempat hiburan malam, minuman keras, gelandangan, dan pengemis yang juga kena ketentuan edaran selama bulan puasa. “Sebagai  penegak perda pengawasan dan penindakan terus kami tingkatkan. Terlebih, di bulan puasa mendatang,” singkatnya.
 
Ketua MUI Kota Tangerang Edi Junaedi mengimbau kepada semua kalangan di Kota Tangerang agar menghormati kesucian bulan puasa. Dia juga berharap, pemerintah bisa menjamin pelaksanaan ibadah puasa yang suci, bersih dan bebas dari gangguan bagi ummat Islam. “Kami juga akan mengeluarkan edaran yang sama berkaitan dengan penghormatan bulan suci puasa ini,” imbuhnya. (KUN)

PROPERTI
Hunian Berdesain Jepang di BSD Jadi Incaran Generasi Muda, Terjual 90% dalam Sebulan

Hunian Berdesain Jepang di BSD Jadi Incaran Generasi Muda, Terjual 90% dalam Sebulan

Selasa, 9 Juni 2026 | 16:06

Tren pasar properti nasional di tahun 2026 masih didominasi oleh tingginya minat masyarakat terhadap hunian tapak (landed house).

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

SPORT
Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Senin, 8 Juni 2026 | 17:38

Persija Jakarta menyiapkan anggaran besar mencapai Rp545 miliar untuk mendukung proyek pembangunan tim bersama pelatih anyar Shin Tae-yong menghadapi kompetisi Super League 2026/2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill