Connect With Us

Keluarga Empat Tersangka Jadi Saksi, Polisi Siap Buka Administrasi Penyidikan

| Jumat, 3 Agustus 2012 | 15:19

Keluarga Empat Tersangka pembunuh mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jadi Saksi. (tangerangnews / dira)


 
Reporter : Rangga A Zuliansyah
 
TANGERANG-Sidang Praperadilan dugaan rekayasa kasus pembunuhan mahasiswi UIN Izzun Nahdliyah kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jumat (3/8).
 
Sidang kali ini mengagendakan keterangan para saksi dari pihak pemohon (keluarga tersangka).
 
Dalam sidang yang dipimpin I Wayan Sumerta, enam orang saksi dihadirkan yakni Abdul Fatah, Rukiyah, Amsuri, Adang, Asamad Duha, dan Nurjen. Dalam keterangannya, mereka menyampaikan alibi para taersangka yakni Noriv Juandi, Sandra Susanto, Endang bin Rasta dan Jasrip.
 
“Saat pembunuhan terjadi pada 7 April 2012. Mereka semua sedang berada di rumah. Ada yang sedang ngobrol, ada yang sedang ngopi. Keesokannya mereka baru tahu ada pembunuhan tersebut,” kata Ferdinand Montororing, kuasa hukum para tersangka itu ketika ditemui seusai persidangan.

Menurut Ferdinand, sah-sah saja pihak Polresta Tangerang membantah rekayasa kasus ini. Namun semua itu akan dibuktikan dalam persidangan nanti. "Kita punya bukti-bukti lain yang menguatkan. Untuk observasi kasus ini saja saya butuh waktu hingga dua bulan. Surat penyataan Oleng tentang pembunuhan Izzun yang dia lakukan sendiri juga ditanda tangani kepala rutan Jambe. Itu tidak sembarangan," ucapnya.


Sementara itu, Kasat Reskim Polres Kabupaten Tangerang Kompol Shinto Silitonga saat diluar persidangan membantah jika pihaknya melakukan Menurutnya para tersangka telah mengakui peran masing-masing dalam peristiwa itu, dan semuanya bersesuaian. "Karena itulah kami akan mengajukan satu saksi kunci. Kami juga akan buka administrasi penyidikan. Kami akan buktikan bahwa kami bertindak sesuai prosedur," ucapnya.

Terkait surat penahanan para tersangka yang tidak tidak dimasukkan pasal pemerkosaan, kata Shinto, hal itu bisa saja terjadi. Karena pada saat surat tersebut disusun, hasil otopsi baru keluar. Yang pasti dalam berita acara pemeriksaan (BAP), para tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan 285 KUHP tentang pemerkosaan.


"Kami berkeyakinan Oleng tak bisa melakukan serangkain kegiatan itu seorang diri. Mana mungkin dia membawa korban yang sudah lemah dari rumahnya di Tigaraksa ke TKP yang jaraknya sekitar lima kilometer dengan motor, seorang diri?" ucap Shinto.
 
Menurut Shinto, perkara pembunuhan dan pemerkosaan Izzun Nahdliyah akan segera disidangkan di PN Tangerang. Jika ada bantahan, sebaiknya diungkapkan saat persidangan kasus sebenarnya.
 
 
 
 

WISATA
Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Senin, 8 Juni 2026 | 15:10

Masyarakat Kota Tangerang dan sekitarnya berkesempatan menikmati pertunjukan budaya Nusantara sambil menyantap hidangan makan sepuasnya yang digelar Novotel Tangerang sepanjang Juni 2026.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill