Connect With Us

Dua Terdakwa Pembunuh Izzun Disiang Terpisah

| Selasa, 14 Agustus 2012 | 16:55

Tersanka pembunuh Izzun. (tangerangnews / dira)

Reporter : Rangga A Zuliansyah
 
TANGERANG-Dua terdakwa pembunuh dan pemerkosa mahasiswi Mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah bernama Izzun Nahdliyah menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN)Tangerang, Jumat (14/8).
 
Keduanya yakni Norif Suhendar dan Endang, menjalani sidang terpisah dengan empat rekannya antara lain, Sholeh alias Oleng, Candra Susanto, Nasrip dan Orag bin Sabar, yang sebelumnya disidang pada Kamis (9/8) lalu.
 
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa kedua terdakwa dengan pasal yang sama yakni dakwaan primer pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, dengan ancama hukuman mati.
 
“Kedua terdakwa secara sadar terlibat membantu Muhammad Soleh alias Oleng untuk memperkosa dan membunuh korban,” kata Hartono.
 
Setelah pembacaan dakwaan, Ketua Majelis Hakim Mahri mempersilahkan terdakwa mengajukan eksepsi. Kedua terdakwa mengatakan akan mengajukan eksepsi melalui kuasa hukumnya. Selanjutnya Hakim memutuskan untuk melanjutkan persidangan pada 4 September 2012.
 
Usai persidangan, ketika ditanya apakah ada maksud tertentu kenapa dua terakwa disidang terpisah, JPU Hartono mengaku tidak ada. “Tidak ada, dakwaan khusus juga tidak ada. Memang bisa seperti ini,” ungkapnya. 
MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

KAB. TANGERANG
Bocah 18 Tahun Bawa Dump Truck Tabrak Satu Keluarga di Cikupa, Ibu Tewas 2 Balita Luka

Bocah 18 Tahun Bawa Dump Truck Tabrak Satu Keluarga di Cikupa, Ibu Tewas 2 Balita Luka

Selasa, 9 Juni 2026 | 22:09

Kecelakaan maut yang melibatkan satu unit dump truck dan sepeda motor matic terjadi di Jalan Raya Serang KM 20, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Senin 8 Juni 2026, malam.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill