Connect With Us

Keluar dari Lapas, Antasari Ingin Uji Materi di MK

| Rabu, 10 April 2013 | 16:38

Antasari Azhar dan JK. (tangerangnews / dira)

 


TANGERANG-Antasari Azhar, terpidana kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen yang juga mantan Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) hari ini, keluar Lapas Pemuda Tangerang untuk menghadiri sidang perdana uji materi UU No.8/1981 tentang KUHP pasal 268 ayat 3 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Antasari keluar pukul 10.00 WIB, dengan mengguakan batik warna cokelat didampingi petugas Lapas dan kepolisian. Namun,  antasari berangkat tanpa didampingi kuasa hukumnya.

Saat ditanya wartawan mengenai tanggapannya terhadap sidang pengujian materi tersebut, Antasari tidak menjawab.
 
 Dia hanya menanggapi pertanyaan terkait kondisi kesehatannya. "Ya saya baik," katanya sambil masuk ke dalam mobil Toyota Innova warna putih bernomor Polisi B 1500 CFU.

Seperti diketahui, Antasari divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, terkait kasus pembunuhan terhadap Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, pada tahun 2009 silam.(RAZ)
 
SPORT
Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Senin, 8 Juni 2026 | 17:38

Persija Jakarta menyiapkan anggaran besar mencapai Rp545 miliar untuk mendukung proyek pembangunan tim bersama pelatih anyar Shin Tae-yong menghadapi kompetisi Super League 2026/2027.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga SD-SMP Negeri Mulai 2026

Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga SD-SMP Negeri Mulai 2026

Minggu, 7 Juni 2026 | 18:07

Mulai tahun ajaran 2026/2027, siswa SDN dan SMP Negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan mendapatkan seragam sekolah gratis berupa seragam batik dan pakaian olahraga.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill