Connect With Us

Penculik Anak Nassar KDI Pernah Meminta Maaf

| Senin, 20 Mei 2013 | 16:38

Terdakwa Fadlun penculik anak Nassar KDI. (tangerangnews / rangga)

TANGERANG-Sidang kasus penculikan Siti Nurjanah alias Nana anak dari pasangan Nassar KDI dan Musdalifah, dengan terdakwa Fadlun Bin Haryanto, kembali digelar dengan agenda pembacaan eksepsi, Senin (20/5).
 
Dalam eksepsi tersebut, kuasa hukum terdakwa, Fransisca Indrasari, menilai surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak cermat. Seperti penulisan nama terdakwa yang seharusnya Fadlun ditulis Padlun.
 
“Selain itu, ada rangkaian peristiwa yang tidak dimasukkan ke dalam BAP, dimana pada tanggal 16-24 Januari 2013, terdakwa menelpon Musdalifah dan meminta tebusan. Ini kesalahan cukup fatal, menyebabkan kerancuan dakwaan,” ujarnya, ketika ditemui usai persidangan.
 
Dengan demikian, Fransisca meminta agar Majelis Hakim menyatakan dakwaan JPU batal demi hukum. “Hal ini mengacu pada Pasal 156 dan 143 ayat 2 KUHP,” paparnya.
 
Fransisca menambahkan, sebelumnya dia bersama istri Fadlun, Junia sempat datang ke rumah Nassar untuk minta maaf agar terdakwa mendapat keringanan hukuman. Namun nassar tidak memaafkannya. “Tentu kami kecewa yah, sebagai manusia pasti kita pernah melakukan kesalahan,” ungkapnya.
 
Sementara JPU Dian Hardiman mengatakan,  akan menyampaikan jawaban atas eksepsi terdakwa pada persidangan minggu depan. “Ya nanti kita sampaikan,” tuturnya.
 
Dalam persidangan kali ini, Nassar dan Musdalifah kembali tidak hadir. Keluarga terdakwa pun tidak hadir. Persidangan yang diketuai Majelis Hakim Gerchard Pasaribu ini rencananya akan dilanjutkan pada 27 Mei 2013.(RAZ)
 

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

KOTA TANGERANG
Kontrakan Penyimpan Motor Curian di Tigaraksa Digerebek, 6 Motor dan 5 Pelaku Diamankan

Kontrakan Penyimpan Motor Curian di Tigaraksa Digerebek, 6 Motor dan 5 Pelaku Diamankan

Selasa, 9 Juni 2026 | 12:41

Tim Opsnal Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Tangerang Raya.

BANTEN
Fasilitas Belajar Makin Lengkap, Program BRIDGE PLN Banten Ubah Wajah SD Negeri Pulo Panjang 2 

Fasilitas Belajar Makin Lengkap, Program BRIDGE PLN Banten Ubah Wajah SD Negeri Pulo Panjang 2 

Senin, 8 Juni 2026 | 23:13

SD Negeri Pulo Panjang 2 di Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, mulai merasakan perubahan sarana pendidikan melalui program BRIDGE (Banten Renewable Island Development for Global Education).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill