Connect With Us

Pilkades Serentak di Kabupaten Tangerang Berpotensi Konflik

| Senin, 20 Mei 2013 | 18:15

Ilustrasi. (tangerangnews / tangerangnews)

TANGERANG -Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tangerang berpotensi rawan gugagatan. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya permasalahan yang muncul dalam tahapan Pilkades, yang akan diselenggarakan 31 Juni mendatang. Beberapa permasalahan yang muncul, diantaranya adalah mengenai minimnya anggaran yang diberikan pemerintah dalam membiaya Pilkades.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang hanya menyediakan anggaran Rp 15juta per-desa, dan Rp 770juta untuk biaya keamanan ke 147 desa di 29 kecamatan. Sehingga, selebihnya dibebankan kepada para kandidat, atau calon kepala desa. 

Berdasarkan informasi yang didapat www.TangerangNews.com, biaya Pilkades bisa mencapai hingga Rp 500juta.
Sehingga, disinyalir banyak terjadi penyimpangan-penyimpangan, untuk melemahkan kandidat tertentu yang tidak mempunyai banyak uang.

Seperti yang terjadi di Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Karena tidak mampu membayar biaya sebesar Rp 350juta, Mohamad Yusuf dicoret sebagai calon Kades. Yang pada akhirnya, karena dengan dicoretnya Mohamad Yusuf dari pencalonannya, ketua panitia Pilkades Desa Gelam Jaya membuka pendaftaran gelombang ke II.

"Anehnya, dalam pendaftaran calon pada gelombang II ini, Mohamad Yusuf tidak diperbolehkan mendaftar lagi. Dengan alasan sudah gugur," ujar Suwarno, juru bicara Mohamad Yusuf , Senin (20/5).

Suwarno juga mengatakan, gugurnya Mohamad Yusuf dalam pencalonannya karena tidak bisa memenuhi persyaratan secara administrasi.

"Kalau alasan dari panitia, katanya karena Mohamad Yusuf terlambat melunasi biaya yang harus ditanggung. Dan, disini juga sempat terjadi kekacauan masalah biaya. Awalnya panitia meminta uang biaya diatas Rp 500juta. Tapi setelah beberapa kali dirapatkan, sepakat menjadi Rp 345juta. Memang, dari biaya tersebut harus ditanggung berdua oleh dua orang kandidat tersebut. Yaitu Mohamad Yusuf dengan Muldi lawannya," papar Suwarno.

Namun,  karena dari pihak Mohamad Yusuf hanya mampu membayar Rp 100 juta, lanjut Suwarno, telah terjadi kesepakatan, jika kekurangannya akan ditanggung oleh Muldi.
 
"Waktu terjadi kesepakatan, disaksikan oleh Pak Camat. Namun, dalam perjalanan-nya, apa yang dikatakan oleh Muldi tidak ditepati, dan tahu-tahu Mohamad Yusuf oleh panitia Pilkades diberikan surat, yang isinya dia diangap mengundurkan diri," katanya. 

Suwarno juga mengatakan, saat pembentukan BPD serta pantia Pilkades juga dianggap tidak transparan. Karena tidak diinformasikan kepada masyarakat luas.
"Saya juga tidak tahu, kapan BPD dibentuk, dan kapan panitia dibentuk. Tahu-tahu sudah ada proses tahapan pengambilan formulis, serta pendaftaran," tandasnya.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Sapri mengatakan, proses Pilkades menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, yang dalam hal ini adalah bagian pemerintahan desa (Pemdes), melalui kecamatan.
"Sebenarnya camat mempunyai tanggungjawab penuh dalam pelaksanaan Pilkades ini. Mulai dari pembentukan BPD, hingga pembentukan panitia, camat harus memonitoring terus. Bahkan, pada saat penentuan biaya pun, camat harus terus memonitori. Jangan muncul setelah ada permasalahan seperti ini," ujar Sapri.

Sapri juga tidak memungkiri, masalah pembiayaan yang dibebankan oleh para calon, memang sangat berpotensi terjadi perselisihan konflik.
"Tidak menutup kemungkinan, bagi para calon yang mempunyai banyak uang, bisa saja mereka melakukan kecurangan. Seperti yang dicontohkan di Desa Gelam Jaya. Dan ini camat harus bertanggung jawab sepenuhnya. Jangan sampai terjadi penjegalan-penjegalan seperti ini," tandasnya. (MOE)
NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

KAB. TANGERANG
PLN Banten Jaga Keandalan Listrik Selama Raker Kernas 2024 di ICE BSD Tangerang

PLN Banten Jaga Keandalan Listrik Selama Raker Kernas 2024 di ICE BSD Tangerang

Kamis, 25 April 2024 | 09:19

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memastikan keandalan listrik selama pembukaan Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Raker Kesnas) di Indonesia Convention and Exhibition (ICE) Bumi Serpong Damai (BSD),

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill