Connect With Us

Wanita Pemotong Kelamin Tak Alami Gangguan Jiwa

| Selasa, 21 Mei 2013 | 22:59

NN Tersangka pemotong kelamin Abdul Muhyi (tangerangnews / rangga)

TANGERANG-NN, 22, wanita yang menjadi tersangka pemotong alat kelamin milik Abdul Muhyi, anak seorang tokoh agama di  tempat tinggalnya di Jalan Raya Kosambi Cengklong, RT 2/5 Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
 
“Ya keluarganya memang orang berada, dia anak seorang tokoh agama. NN juga merupakan lulusan pesantren di dekat tempat tinggalnya,” ujar Kapolsek Pamulang Kompol M Nasir, Selasa (21/5).
 
Kapolsek mengakui, pihaknya  sempat mengalami kesulitan saat akan melakukan penangkapan NN, pada Senin (20/5).
Pasalnya banyak anggota keluarga yang melindunginya. “Kondisinya memang sulit, dia juga anak keluarga yang dipandang di sana. Tapi setelah kita koordinasi Polsek Teluk Naga, baru berhasil kita tangkap tersangka,” paparnya.
 
Ditanya apakah tersangka akan dilakukan pemeriksaan jiwa, Kapolsek mengatakan tidak, karena motif NN memotong kelamin korban murni karena sakit hati. “Dia tidak ada gangguan jiwa,” ujarnya.(RAZ)
 

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

KAB. TANGERANG
Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026 | 23:00

Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

WISATA
Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Senin, 8 Juni 2026 | 15:10

Masyarakat Kota Tangerang dan sekitarnya berkesempatan menikmati pertunjukan budaya Nusantara sambil menyantap hidangan makan sepuasnya yang digelar Novotel Tangerang sepanjang Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill