Menerima Paket Sabu Rp477 Juta, Dua Wanita Ditangkap
Senin, 17 Desember 2012 | 14:58
TANGERANG-Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta bekerjasama dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil menangkap dua orang wanita yang berupaya menyelunduokan sabu seberat 345 gam atau senilai Rp 477 juta. Sabu tersebut disimpan di dalam lukisan