Terapis Pijat Selundupkan Sabu Rp718 Juta
Kamis, 6 September 2012 | 16:34
TANGERANG-Seorang trapis pijat wanita asal Tomang, Jakarta Barat, berinisial YK (32), dibekuk petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Kamis (6/9). Dia ditangkap lantaran mencoba menyelundupkan sabu seberat 532 gram atau senilai Rp 718 juta yang di