4.512 Gram Sabu Senilai Rp6 M dalam Gasket Gagal Diselundupkan
Kamis, 21 Maret 2013 | 13:21
TANGERANG-Sebanyak 4.512 gram sabu-sabu senilai Rp6,091 miliar berhasil digagalkan dalam penyelundupan oleh petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta yang bekerjasama dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta serta Badan Narkotika Nasional (BNN).