82 WNI Korban Penjualan Manusia Diselamatkan
Senin, 28 Januari 2013 | 18:53
TANGERANG-Sebanyak 82 dari 104 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Kuala Lumpur, Malaysia berhasil dipulangkan ke tanah air melalui Bandara Soekarno-Hatta, Senin (28/1).

