Bos 200 Ribu Ekstasi Ditangkap Polisi
Sabtu, 15 September 2012 | 19:06
TANGERANG-Dua orang raja ekstasi, yakni Jerry dan Alion ditangkap petugas Mabes Polri dengan barang bukti 200 ribu butir ekstasi, sabu 15 Kg dan 10 Kg Ketamine (bahan baku sabu). Keduanya diamankan dari Surabaya dan dibawa ke Jakarta melalui Bandara Soek

