Connect With Us

Bawa Sabu 600 Gram, Buruh Ditangkap di Bandara

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 24 September 2013 | 10:22

Pemilik sabu di Terminal 1B (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 
TANGERANG-Seorang buruh lepas, Rudy, 30, nekat menyelundupkan 600 gram sabu-sabu ke Pangkal Pinang, Bangka Belitung, lewat Bandara Soekarno-Hatta, Senin (23/9) sore.

Upayanya gagal saat dia kepergok oleh petugas di Terminal 1B.Kepala Humas Polres Bandara Soekarno Hatta AKP Agus Tri mengatakan, pelaku yang berasal dari Kampung Bacang, Jalan Nilam NQ, RT 12/02, Bukit Intan, Pangkal Pinang ini, menyembunyikan sabu tersebut di dalam sepatu merk Reebok yang disimpan di tasnya.

 
“Dia tinggal di Bogor. Rencananya akan ke Pangkal Pinang dengan pesawat Sriwijaya Air nomor penerbangan Air SJ 729 pukul 18.10 WIB,” katanya.

 
Namun saat melewati X-Ray, petugas mencurigai barang yang di bawa pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan fisik, ternyata ditemukan 600 gram shabu-shabu yang dikemas dalam 6 bungkus kecil.

“Tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Unit Narkoba Polres Bandara Soekarno- Hatta,” kata Agus.

Saat ini, kata Agus, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait penerima barang dan peran pelaku.


“Kita belum bisa pastikan apakah pelaku ini kurir atau bukan, yang punya barang juga sedang kita cari,” tukas Agus.‎‎
KOTA TANGERANG
BNN Kota Tangerang Ungkap 305 Kasus Narkoba pada 2025, Terbesar Gagalkan Peredaran Ganja Setengah Ton

BNN Kota Tangerang Ungkap 305 Kasus Narkoba pada 2025, Terbesar Gagalkan Peredaran Ganja Setengah Ton

Senin, 22 Desember 2025 | 17:37

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melaporkan keberhasilan dalam memberantas peredaran gelap narkotika pada tahun 2025.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

BANTEN
KLH Tetapkan Tangerang Raya Jadi Kota Kotor 

KLH Tetapkan Tangerang Raya Jadi Kota Kotor 

Senin, 22 Desember 2025 | 18:18

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menempatkan wilayah Tangerang Raya dalam kategori “kota kotor” berdasarkan penilaian sementara program Adipura. Penilaian tersebut meliputi Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, serta Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill