Connect With Us

Bawa Sabu 600 Gram, Buruh Ditangkap di Bandara

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 24 September 2013 | 10:22

Pemilik sabu di Terminal 1B (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 
TANGERANG-Seorang buruh lepas, Rudy, 30, nekat menyelundupkan 600 gram sabu-sabu ke Pangkal Pinang, Bangka Belitung, lewat Bandara Soekarno-Hatta, Senin (23/9) sore.

Upayanya gagal saat dia kepergok oleh petugas di Terminal 1B.Kepala Humas Polres Bandara Soekarno Hatta AKP Agus Tri mengatakan, pelaku yang berasal dari Kampung Bacang, Jalan Nilam NQ, RT 12/02, Bukit Intan, Pangkal Pinang ini, menyembunyikan sabu tersebut di dalam sepatu merk Reebok yang disimpan di tasnya.

 
“Dia tinggal di Bogor. Rencananya akan ke Pangkal Pinang dengan pesawat Sriwijaya Air nomor penerbangan Air SJ 729 pukul 18.10 WIB,” katanya.

 
Namun saat melewati X-Ray, petugas mencurigai barang yang di bawa pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan fisik, ternyata ditemukan 600 gram shabu-shabu yang dikemas dalam 6 bungkus kecil.

“Tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Unit Narkoba Polres Bandara Soekarno- Hatta,” kata Agus.

Saat ini, kata Agus, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait penerima barang dan peran pelaku.


“Kita belum bisa pastikan apakah pelaku ini kurir atau bukan, yang punya barang juga sedang kita cari,” tukas Agus.‎‎
HIBURAN
Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Jumat, 20 Februari 2026 | 11:15

Jejaring retail PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart akan menghadirkan inovasi gerai yang tak hanya sebagai tempat belanja kebutuhan harian, namun juga sarana hiburan bioskop mini bernama “Layar Digi”.

NASIONAL
Pertamina Bagi-bagi Tabung Gas LPG Kosong Gratis, Begini Caranya

Pertamina Bagi-bagi Tabung Gas LPG Kosong Gratis, Begini Caranya

Senin, 2 Maret 2026 | 14:51

Menyambut Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, Pertamina Patra Niaga menghadirkan berbagai promo Bright Gas dan LPG gratis yang berlaku pada 20 Februari hingga 31 Maret 2026.

BANTEN
Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Minggu, 1 Maret 2026 | 21:03

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar praktik gelap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill