Connect With Us

Bus Lion Air Terbakar di Bandara

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 26 September 2013 | 14:35

Bus Lion Air Terbakar di Apron (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)


TANGERANG-Bus antar jemput penumpang Pesawat Lion Air nomor body 06 terbakar di parkiran apron Terminal 1A Bandara Soekarno -Hatta, Kamis (26/9) siang. Kebakaran yang diduga disebabkan korsleting listrik itu,  tidak memakan korban jiwa.

Petugas Officer In Charge Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta Abnan Khanafi mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.10 WIB saat bus bernomor polisi AG-1743-UR itu diparkir di apron 1A71.

Tiba-tiba keluar asap dari dalam bus yang kemudian membakarnya. "Bus lagi parkir dan ditinggal sopirnya dalam keadaan mesin mati. Posisi stand by untuk mengantar penumpang di kawasan apron. Kemungkinan karena korslet listrik, langsung terbakar," katanya.

Untuk memadamkan api, tiga unit mobil pemadam kebakaran Bandara diturunkan. Api berhasil dipadamkan dengan cepat selama 20 menit.

"Hal ini tidak menganggu aktifitas penerbangan karena jauh dari pesawat. Bus langsung dibawa ke bengkel Lion Air di terminal 2D," tambah Abnan.

Abnan menduga,  korsleting listrik terjadi karena kurangnya perawatan terhadap bus. "Tetapi tugas kita cuma sebatas menginformasikan kejadian. Nanti ada evaluasi atau saksi, kebijakannya ada di pimpinan," ujarnya.
WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill