Connect With Us

Bus Lion Air Terbakar di Bandara

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 26 September 2013 | 14:35

Bus Lion Air Terbakar di Apron (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)


TANGERANG-Bus antar jemput penumpang Pesawat Lion Air nomor body 06 terbakar di parkiran apron Terminal 1A Bandara Soekarno -Hatta, Kamis (26/9) siang. Kebakaran yang diduga disebabkan korsleting listrik itu,  tidak memakan korban jiwa.

Petugas Officer In Charge Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta Abnan Khanafi mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.10 WIB saat bus bernomor polisi AG-1743-UR itu diparkir di apron 1A71.

Tiba-tiba keluar asap dari dalam bus yang kemudian membakarnya. "Bus lagi parkir dan ditinggal sopirnya dalam keadaan mesin mati. Posisi stand by untuk mengantar penumpang di kawasan apron. Kemungkinan karena korslet listrik, langsung terbakar," katanya.

Untuk memadamkan api, tiga unit mobil pemadam kebakaran Bandara diturunkan. Api berhasil dipadamkan dengan cepat selama 20 menit.

"Hal ini tidak menganggu aktifitas penerbangan karena jauh dari pesawat. Bus langsung dibawa ke bengkel Lion Air di terminal 2D," tambah Abnan.

Abnan menduga,  korsleting listrik terjadi karena kurangnya perawatan terhadap bus. "Tetapi tugas kita cuma sebatas menginformasikan kejadian. Nanti ada evaluasi atau saksi, kebijakannya ada di pimpinan," ujarnya.
HIBURAN
Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:44

Pengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

NASIONAL
Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Rabu, 11 Maret 2026 | 08:23

Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan kerja dari lokasi lain atau work from anywhere (WFA) yang berlaku pada periode libur panjang menjelang dan setelah Hari Raya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill