Connect With Us

Koper Istri Pejabat Polda Berisi Perhiasan Rp20 M Dikuras di Bandara

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 4 Januari 2014 | 19:28

Penumpang Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta Mulai Padat (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)


TANGERANG-Seorang isteri  pejabat di Polda Kalimantan Barat mengaku kehilangan barang berharga berupa perhiasan yang disimpannya di dalam koper. Korban adalah penumpang pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 715 tujuan Pontianak-Jakarta.  Setiba di Bandara Soekarno-Hatta, tepatnya di Terminal 1C, Bandara Soekarno-Hatta sekira  pukul 18.30 WIB, dirinya baru menyadari.

Perhiasan senilai Rp20 miliar tersebut hilang,  setelah koper yang dititipkan kepada petugas di bandara asal Pontianak itu dirusak. Namun, peristiwa itu baru dia sadari setelah korban sampai di Bandara Soekarno-Hatta.

Kepada wartawan, korban mengaku isteri Kasubdit III Narkoba Polda Kalimantan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Prastyono.  Sedangkan korban sendiri berinisial T.

"Pas saya ingin mengambil sesuatu, gembok koper itu sudah rusak bekas tercongkel. Pas dicek perhiasan bernilai Rp 20 M  saya sudah hilang," jelasnya.
MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

BANTEN
Penumpang Kapal Selundupkan Revolver Rakitan dari Lampung ke Merak, Polisi Buru Pemasok Utama

Penumpang Kapal Selundupkan Revolver Rakitan dari Lampung ke Merak, Polisi Buru Pemasok Utama

Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:53

Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill