Connect With Us

Kisah Perwira Polisi & Perhiasan Rp19 Miliar hilang di Bandara

Sumber detikcom, Sumber Merdeka | Minggu, 31 Agustus 2014 | 20:56

Ilustrasi Perhiasan (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG- Polisi Diraja Malaysia menangkap dua anggota Polda Kalbar. Mereka adalah AKBP Idha Endri Prastiono dan dan Bripka MP Harahap.  Usut punya usut, ternyata AKBP Idha pernah disorot karena istrinya mengaku kehilangan perhiasan senilai Rp 19 miliar.

Peristiwa ini terjadi pada 3 Januari 2014 lalu. Istri AKBP Idha bernama Titi Yustinawati melaporkan kehilangan beberapa perhiasan ke Polres Bandara Soekarno-Hatta. Nilai kerugiannya mencapai Rp 19 miliar.

Setelah diselidiki, pelakunya akhirnya tertangkap. Namun menurut saksi ahli, jumlah perhiasan milik Titi yang menjabat sebagai direktur utama PT Berlian Kapuas Khatulistiwa ini nilainya hanya kurang dari Rp 180 juta.
Ketika itu, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat AKBP Mukson Munandar menyatakan, setelah dilakukan penghitungan oleh saksi ahli dari Pegadaian Pontianak, total nilai perhiasan emas milik Titi Yusnawati, istri Kasubdit III Narkoba Polda setempat AKBP Idha Endi Prastiono Rp 181,5 juta, bukan Rp 19 miliar.

"Setelah dilakukan penaksiran oleh saksi ahli dari Pegadaian Pontianak dengan harga emas perhiasan dan berlian hari ini, totalnya sebesar Rp 181,5 juta, bukan senilai Rp 19 miliar seperti laporan korban sebelumnya," kata Mukson Munandar dalam keterangan persnya di Pontianak, Senin (6/1).

Mukson merinci, total nilai emas perhiasan dan berlian yang terdiri dari kalung cincin, gelang dan lainnya Rp 155 juta, kemudian ditambah dua jam tangan merek Rolex Rp 24 juta, dan satunya lagi yang palsu Rp 2 juta atau totalnya Rp 181,5 juta.

"Jadi konferensi pers hari ini, untuk meluruskan total nilai perhiasan milik Titi Yusnawati yang sebelumnya dilaporkan hilang senilai Rp 19 miliar ketika melakukan penerbangan menggunakan maskapai Lion Air dengan nomor penerbangan JT 715 dari Pontianak tujuan Jakarta, pukul 19.00 WIB, Jumat (3/1)," ungkap Mukson.

Sehingga menurut dia, dengan keterangan resmi dari Polda Kalbar itu, telah menggugurkan pelaporan kerugian yang menyatakan Rp 19 miliar.

Sementara itu, Direskrimum Polda Kalbar Komisaris Besar (Pol) Rudi Hartono menyatakan, pihaknya akan menelusuri kebenaran atau terkait laporan korban yang menyatakan, emas perhiasannya hilang senilai Rp 19 miliar itu.

"Hak korban atau pelapor yang menyatakan dia mengalami kerugian Rp 19 miliar, tetapi setelah dilakukan penghitungan oleh saksi ahli ternyata hanya Rp 181,5 juta," ujarnya.

Reskrimum Polda Kalbar telah menangkap empat orang pelaku pencurian itu, yakni petugas porter yang tercatat sebagai karyawan Pratita Titian Nusantara selaku grup handling dari maskapai penerbangan Lion Air.
BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

AYO! TANGERANG CERDAS
Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Jumat, 26 April 2024 | 10:48

Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill