Connect With Us

Senjata Api Meletus, Pengecekan Dinilai Sudah Sesuai SOP

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 5 September 2014 | 18:54

Ilustrasi senpi (Istimewa / TangerangNews)

 
TANGERANG-Kasus meletusnya senjata api milik seorang penumpang pesawat berinisial MRA saat diperiksa petugas keamanan di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, tengah ditangani oleh Badan Intelejen Strategis (BAIS).
 
“Kasus dilimpahkan ke BAIS, laporannya belum diserahkan ke Polres,” Kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes CH Patoppoi, Jumat (5/9).
 
Menurut Kapolres, berdasarkan informasi sementara, pemeriksaan senjata api yang dilakukan petugas keamanan sudah sesuai standard operating procedure (SOP).
 
“Berdasarkan SOP, penumpang yang punya izin membawa senjata api, harus dikosongkan saat ingin naik pesawat. Cara pengosongan, melepas magazine dan diarahkan ke udara, lalu ditarik pelatuknya untuk mengetahui masih ada peluru atau tidak,” jelasnya.
 
Untuk mengetahui adanya unsur unsur kelalaian dalam penggunaan senpi tersebut, pihaknya harus melakukan pemeriksaan terhadap pemilik senpi . 
“Belum bisa dipastikan ada kelalaian atau tidak. Saat ini kita masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan BAIS,” jelasnya.
 
Seperti diketahui, sebuah senpi milik pria berinisial MRA, meletus di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (4/9) pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Hal itu terjadi ketika senjata tersebut diperiksa oleh petugas AVSEC di pintu pemeriksaan penumpang.
 
Informasi yang dihimpun, MRA bersama rekannya E, hendak berangkat ke Medan. MRA sendiri memang membawa senjata api secara resmi dengan surat-suratnya.
 
Kemudian MRA dan E diminta untuk mengosongkan senjata api laras pendek yang mereka bawa di depan petugas Help Desk Counter.
 
Entah apa yang terjadi, tiba-tiba senjata milik MRA meletus dan pelurunya mengenai plafon terminal. Barang bukti berupa satu selongsong peluru kaliber 22 pun ditemukan. Kejadian tersebut jugs sempat membuat heboh penumpang di Terminal 2.
 
 
NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

TANGSEL
Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill