Connect With Us

Mendadak Pintu M1 Jadi Tempat Penitipan Motor

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 13 Oktober 2014 | 18:24

Pintu M1 Mendadak Jadi Tempat Penitipan Motor (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 
TANGERANG-Pangkalan ojek di depan Pintu M1 disulap menjadi tempat penitipan motor oleh para tukang ojek, pasca ditutupnya pintu belakang Bandara Soekarno Hatta tersebut. Pengguna fasilitas parkir ini pun kebanyakan adalah karyawan yang  bekerja di kawasan.
 
Para ojek mendirikan tempat penitipan motor itu untuk menambah pemasukan keuangan yang menurun drastis, akibat penutupan pintu pintu M1 yang menjadi akses warga Tangerang menuju Bandara atau ke Jakarta.
 
Menurut Ketua Paguyuban Ojek M1 Baharudin Sila, semenjak penutupan pintu M1, penghasilan para tukang ojek disini menurun hingga 50 persen. "Semenjak M1 ditutup, kita sepi penumpang," katanya, Senin (13/10).
 
Biasanya, para tukang ojek bisa mengumpulkan uang Rp 100-120 ribu perharinya. Semenjak M1 ditutup penghasilannya menurun. Kini mereka hanya mampu mengumpulkan Rp 50 hingga 60 ribu saja perharinya.
 
Para tukang ojeg memungut biaya sebesar Rp 5000 untuk satu motor yang dititipkan. Harga tersebut berlaku untuk satu kali penitipan. "Berapa hari pun dititipinnya, kami hanya mengambil lima ribu. Itu sudah ditentukan oleh paguyuban," katanya.
 
Menurut Bahar, paguyuban sudah meminta izin kepada pihak PT Agkasa Pura terkait penitipan motor ini. "Tapi kita cuma izin dalam bentuk lisan saja," ungkapnya.
 
Meski demikian, Baharudin pun berharap pintu M1  kembali dibuka agar penghasilannya dari ngojek bisa normal kembali.

"Harapannya, bisa dibuka saja. Kalaupun tidak bisa semua, setidaknya khusus roda dua diperbolehkan masuk, agar kami bisa narik normal lagi," kata ayah empat orang anak tersebut.
 
Sementara salah seorang karawayan PT GMF Deri mengaku lebih memilih meitipkan motornya dari pada memutar lewaj jalur perimeter. "Kalau muter ke perimeter jauh banget. Padahal GMF jaraknya cuma 400 meter dari Pintu M1," katanya.
 
 
TEKNO
Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Senin, 22 April 2024 | 19:03

Saat ini RT/RW Net tengah ramai dipersoalkan. RT/RW Net diketahui sebagai seseorang atau kelompok masyarakat yang menggunakan jaringan internet ISP, kemudian jaringan tersebut didistribusikan kembali ke warga setempat, namun dengan tarif tertentu.

PROPERTI
Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Rabu, 3 April 2024 | 06:47

Dalam rangka menghadirkan hunian premium dengan fasilitas lengkap dan lokasi strategis, serta akses cepat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bagi konsumen kelas atas

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill