Connect With Us

Bea Cukai Bandara Gagalkan Penyelundupan 9,5 Kg Sabu

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 17 Oktober 2014 | 16:28

Bea Cukai Bandara Gagalkan Penyelundupan 9,5 Kg Sabu (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG-Penyelundupan narkotika jenis sabu melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta digagalkan petugas Kantor Bea Cukai bandara setempat yang dibantu Polres Bandara serta Badan Narkotika Nasional (BNN).

Sebanyak 9,5 Kg dengan nilai estimasi Rp 12,8 miliar berhasil diamankan dari lima kali upaya penyelundupan. Adapun jumlah tersangka dari penyelundupan yang terjadi sejak 1-7 Oktober berjumlah delapan orang.  Mereka terdiri dari empat warga negara Indonesia, tiga WN Taiwan dan satu WN Nigeria.

 Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta,  Okto Irianto mengatakan, modus penyelundupan yang dilakukan para tersangka tak beda jauh dari kasus sebelum-nya. Ada yang dibawa langsung oleh tersangka dan disembunyikan dengan ditempel di badan, atau dikirim melalui paket jasa kiriman.

 “Asal barang tersebut juga masih masih sama dengan kasus penyelundupan sebelumnya, yakni  dikirim dari Hongkong, Cina dan juga Meksiko,” ujar Okto.
 
Tersangka dan barang bukti langsung diserahkan ke Polres Bandara Soekarno Hatta dan BNN untuk pengembangan lebih lanjut.
 “Para tersangka dijerat pasal 113 ayat 1 dan 2 UU no 35/2009 dengan ancaman  maksimal 20 tahun hingga hukuman mati dan denda Rp10 miliar,” jelasnya.
 
BANDARA
Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:08

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.

KAB. TANGERANG
ASN Level Staf Pemkab Tangerang Paling Banyak Langgar Disiplin, 3 Orang Dipecat Sepanjang 2026

ASN Level Staf Pemkab Tangerang Paling Banyak Langgar Disiplin, 3 Orang Dipecat Sepanjang 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 19:01

Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten (Pemkab) Tangerang mencatat, sepanjang tahun 2026 ada sebanyak 12 aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya melakukan pelanggaran disiplin dan etika.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill