Connect With Us

Bea Cukai Bandara Gagalkan Penyelundupan 9,5 Kg Sabu

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 17 Oktober 2014 | 16:28

Bea Cukai Bandara Gagalkan Penyelundupan 9,5 Kg Sabu (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG-Penyelundupan narkotika jenis sabu melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta digagalkan petugas Kantor Bea Cukai bandara setempat yang dibantu Polres Bandara serta Badan Narkotika Nasional (BNN).

Sebanyak 9,5 Kg dengan nilai estimasi Rp 12,8 miliar berhasil diamankan dari lima kali upaya penyelundupan. Adapun jumlah tersangka dari penyelundupan yang terjadi sejak 1-7 Oktober berjumlah delapan orang.  Mereka terdiri dari empat warga negara Indonesia, tiga WN Taiwan dan satu WN Nigeria.

 Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta,  Okto Irianto mengatakan, modus penyelundupan yang dilakukan para tersangka tak beda jauh dari kasus sebelum-nya. Ada yang dibawa langsung oleh tersangka dan disembunyikan dengan ditempel di badan, atau dikirim melalui paket jasa kiriman.

 “Asal barang tersebut juga masih masih sama dengan kasus penyelundupan sebelumnya, yakni  dikirim dari Hongkong, Cina dan juga Meksiko,” ujar Okto.
 
Tersangka dan barang bukti langsung diserahkan ke Polres Bandara Soekarno Hatta dan BNN untuk pengembangan lebih lanjut.
 “Para tersangka dijerat pasal 113 ayat 1 dan 2 UU no 35/2009 dengan ancaman  maksimal 20 tahun hingga hukuman mati dan denda Rp10 miliar,” jelasnya.
 
OPINI
Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:42

Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global

WISATA
Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:15

Paramount Petals Tangerang menghadirkan Festival Layang-layang Paramount Petals sebagai pilihan aktivitas akhir pekan bagi keluarga.

BANDARA
Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 | 13:46

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo (APK) berinisial GM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengoperasian pesawat udara tahun 2022.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill