Connect With Us

Bea Cukai Bandara Gagalkan Penyelundupan 9,5 Kg Sabu

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 17 Oktober 2014 | 16:28

Bea Cukai Bandara Gagalkan Penyelundupan 9,5 Kg Sabu (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG-Penyelundupan narkotika jenis sabu melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta digagalkan petugas Kantor Bea Cukai bandara setempat yang dibantu Polres Bandara serta Badan Narkotika Nasional (BNN).

Sebanyak 9,5 Kg dengan nilai estimasi Rp 12,8 miliar berhasil diamankan dari lima kali upaya penyelundupan. Adapun jumlah tersangka dari penyelundupan yang terjadi sejak 1-7 Oktober berjumlah delapan orang.  Mereka terdiri dari empat warga negara Indonesia, tiga WN Taiwan dan satu WN Nigeria.

 Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta,  Okto Irianto mengatakan, modus penyelundupan yang dilakukan para tersangka tak beda jauh dari kasus sebelum-nya. Ada yang dibawa langsung oleh tersangka dan disembunyikan dengan ditempel di badan, atau dikirim melalui paket jasa kiriman.

 “Asal barang tersebut juga masih masih sama dengan kasus penyelundupan sebelumnya, yakni  dikirim dari Hongkong, Cina dan juga Meksiko,” ujar Okto.
 
Tersangka dan barang bukti langsung diserahkan ke Polres Bandara Soekarno Hatta dan BNN untuk pengembangan lebih lanjut.
 “Para tersangka dijerat pasal 113 ayat 1 dan 2 UU no 35/2009 dengan ancaman  maksimal 20 tahun hingga hukuman mati dan denda Rp10 miliar,” jelasnya.
 
BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

KAB. TANGERANG
Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer

Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:36

Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

PROPERTI
Ikut Semarakkan HUT ke-81 RI, Paramount Gading Serpong Gelar Festival Kemerdekaan Sebulan Penuh

Ikut Semarakkan HUT ke-81 RI, Paramount Gading Serpong Gelar Festival Kemerdekaan Sebulan Penuh

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:44

Suasana perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia turut terasa di kawasan Paramount Gading Serpong. Berbagai dekorasi bernuansa merah-putih menghiasi sejumlah area hunian, komersial, dan fasilitas publik

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill