Connect With Us

Bea Cukai Bandara Gagalkan Penyelundupan 9,5 Kg Sabu

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 17 Oktober 2014 | 16:28

Bea Cukai Bandara Gagalkan Penyelundupan 9,5 Kg Sabu (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG-Penyelundupan narkotika jenis sabu melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta digagalkan petugas Kantor Bea Cukai bandara setempat yang dibantu Polres Bandara serta Badan Narkotika Nasional (BNN).

Sebanyak 9,5 Kg dengan nilai estimasi Rp 12,8 miliar berhasil diamankan dari lima kali upaya penyelundupan. Adapun jumlah tersangka dari penyelundupan yang terjadi sejak 1-7 Oktober berjumlah delapan orang.  Mereka terdiri dari empat warga negara Indonesia, tiga WN Taiwan dan satu WN Nigeria.

 Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta,  Okto Irianto mengatakan, modus penyelundupan yang dilakukan para tersangka tak beda jauh dari kasus sebelum-nya. Ada yang dibawa langsung oleh tersangka dan disembunyikan dengan ditempel di badan, atau dikirim melalui paket jasa kiriman.

 “Asal barang tersebut juga masih masih sama dengan kasus penyelundupan sebelumnya, yakni  dikirim dari Hongkong, Cina dan juga Meksiko,” ujar Okto.
 
Tersangka dan barang bukti langsung diserahkan ke Polres Bandara Soekarno Hatta dan BNN untuk pengembangan lebih lanjut.
 “Para tersangka dijerat pasal 113 ayat 1 dan 2 UU no 35/2009 dengan ancaman  maksimal 20 tahun hingga hukuman mati dan denda Rp10 miliar,” jelasnya.
 
HIBURAN
Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 19:30

Yamaha Indonesia menggelar giveaway berhadiah satu unit Yamaha Fazzio Special Edition Sunset Blue dalam rangka menyambut momen kembali ke sekolah.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill