Connect With Us

Bea Cukai Bandara Gagalkan Penyelundupan 9,5 Kg Sabu

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 17 Oktober 2014 | 16:28

Bea Cukai Bandara Gagalkan Penyelundupan 9,5 Kg Sabu (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG-Penyelundupan narkotika jenis sabu melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta digagalkan petugas Kantor Bea Cukai bandara setempat yang dibantu Polres Bandara serta Badan Narkotika Nasional (BNN).

Sebanyak 9,5 Kg dengan nilai estimasi Rp 12,8 miliar berhasil diamankan dari lima kali upaya penyelundupan. Adapun jumlah tersangka dari penyelundupan yang terjadi sejak 1-7 Oktober berjumlah delapan orang.  Mereka terdiri dari empat warga negara Indonesia, tiga WN Taiwan dan satu WN Nigeria.

 Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta,  Okto Irianto mengatakan, modus penyelundupan yang dilakukan para tersangka tak beda jauh dari kasus sebelum-nya. Ada yang dibawa langsung oleh tersangka dan disembunyikan dengan ditempel di badan, atau dikirim melalui paket jasa kiriman.

 “Asal barang tersebut juga masih masih sama dengan kasus penyelundupan sebelumnya, yakni  dikirim dari Hongkong, Cina dan juga Meksiko,” ujar Okto.
 
Tersangka dan barang bukti langsung diserahkan ke Polres Bandara Soekarno Hatta dan BNN untuk pengembangan lebih lanjut.
 “Para tersangka dijerat pasal 113 ayat 1 dan 2 UU no 35/2009 dengan ancaman  maksimal 20 tahun hingga hukuman mati dan denda Rp10 miliar,” jelasnya.
 
TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

KAB. TANGERANG
Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:27

Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill