Connect With Us

Delapan Ton Ganja Dibakar di Bandara

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 12 November 2014 | 16:43

Sebanyak 8 ton ganja kering yang merupakan barang bukti kasus penyelundupan narkoba. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 
TANGERANG-Sebanyak 8 ton ganja kering yang merupakan barang bukti kasus penyelundupan narkoba dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), di tempat pembakaran sampah, Bandara Soekarno Hatta, Selasa (12/11). Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di dalam mesin incinerator oleh Kepala BNN.

Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar mengatakan, barang bukti 8 ton ganja yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan dari jaringan Aceh. Barang bukti tersebut dinilai yang terbesar selama pengungkapan BNN.

"Ini dari jaringan Aceh. Ada lima pelaku yang ditangkap dari hasil pengungkapan. 8 ton ganja ini dikemas dalam 186 dus kardus," paparnya.

Dijelaskan Anang, 8 ton barang bukti ganja ini berhasil diungkap saat dibawa dengan sebuah truk dari Aceh ke Pekan Baru, Riau, pada Jumat (24/10) lalu. Pihaknya pun mengamankan sopir truk, M Jamil, bersama dua rekannya Muhalil, 25, dan Syafrizal, 20. Kemudian BNN melakukan pengembangan hingga ke gudang penyimpanannya di kawasan Mampang.

"Di sana kita berhasil menangkap penerima barang yakni Ade, 45. Dia pengatur distribusi sesuai pesanan. Dari penangkapan Ade berkemang lagi ke sang pengendali peredaran ganja tersebut yakni Bang Pin, 47. Dia sudah kita tangkap di rumahnya di bilangan M.Toha, Bandung," tukasnya.

Bang Pin ternyata merupakan mantan napi kasus 40 Kg ganja yang baru bebas dari tahanan satu tahun lalu. Jika pengiriman ganja tersebut berhasil, dia akan mendapat imbalan berupa 1,2 ton ganja tau sekitar Rp 1,2 miliar. Sementara sopir, M Jamil, dijanjikan imbalan Rp120 juta, dan dua rekannya M Syafrizal Rp 50 juta, Muhalil Rp20 juta.

"Kasus ini masih kita kembangkan, kita berhasil menemukan ladang ganjanya di Aceh. Dalam waktu dekat kita akan tangkap pemberi barang tersebut," kata Anang.

Selain ganja, BNN juga memusnahkan 6 Kg sabu yang dikirim dari Malaysia ke Medan. Dari pengungkapan tersebut pihaknya menangkap lima terangka yakni Jaidunin, Tohar, Wakdin, Anyon dan Jack.
 
 
TEKNO
Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:16

Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

NASIONAL
Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Selasa, 12 Mei 2026 | 21:06

Ibadah kurban memiliki syarat tertentu, termasuk kondisi hewan yang akan disembelih. Dalam syariat Islam, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Ada sejumlah cacat dan kondisi tertentu yang membuat hewan kurban menjadi tidak sah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill