Connect With Us

Delapan Ton Ganja Dibakar di Bandara

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 12 November 2014 | 16:43

Sebanyak 8 ton ganja kering yang merupakan barang bukti kasus penyelundupan narkoba. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 
TANGERANG-Sebanyak 8 ton ganja kering yang merupakan barang bukti kasus penyelundupan narkoba dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), di tempat pembakaran sampah, Bandara Soekarno Hatta, Selasa (12/11). Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di dalam mesin incinerator oleh Kepala BNN.

Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar mengatakan, barang bukti 8 ton ganja yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan dari jaringan Aceh. Barang bukti tersebut dinilai yang terbesar selama pengungkapan BNN.

"Ini dari jaringan Aceh. Ada lima pelaku yang ditangkap dari hasil pengungkapan. 8 ton ganja ini dikemas dalam 186 dus kardus," paparnya.

Dijelaskan Anang, 8 ton barang bukti ganja ini berhasil diungkap saat dibawa dengan sebuah truk dari Aceh ke Pekan Baru, Riau, pada Jumat (24/10) lalu. Pihaknya pun mengamankan sopir truk, M Jamil, bersama dua rekannya Muhalil, 25, dan Syafrizal, 20. Kemudian BNN melakukan pengembangan hingga ke gudang penyimpanannya di kawasan Mampang.

"Di sana kita berhasil menangkap penerima barang yakni Ade, 45. Dia pengatur distribusi sesuai pesanan. Dari penangkapan Ade berkemang lagi ke sang pengendali peredaran ganja tersebut yakni Bang Pin, 47. Dia sudah kita tangkap di rumahnya di bilangan M.Toha, Bandung," tukasnya.

Bang Pin ternyata merupakan mantan napi kasus 40 Kg ganja yang baru bebas dari tahanan satu tahun lalu. Jika pengiriman ganja tersebut berhasil, dia akan mendapat imbalan berupa 1,2 ton ganja tau sekitar Rp 1,2 miliar. Sementara sopir, M Jamil, dijanjikan imbalan Rp120 juta, dan dua rekannya M Syafrizal Rp 50 juta, Muhalil Rp20 juta.

"Kasus ini masih kita kembangkan, kita berhasil menemukan ladang ganjanya di Aceh. Dalam waktu dekat kita akan tangkap pemberi barang tersebut," kata Anang.

Selain ganja, BNN juga memusnahkan 6 Kg sabu yang dikirim dari Malaysia ke Medan. Dari pengungkapan tersebut pihaknya menangkap lima terangka yakni Jaidunin, Tohar, Wakdin, Anyon dan Jack.
 
 
NASIONAL
Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Senin, 6 Juli 2026 | 12:59

Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

HIBURAN
Catat Beragam Promo Mulai Rp70 dari Danamon

Catat Beragam Promo Mulai Rp70 dari Danamon

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:07

Menyambut hari jadinya yang ke-70 pada 16 Juli 2026, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) siap memanjakan para nasabahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill