Connect With Us

Delapan Ton Ganja Dibakar di Bandara

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 12 November 2014 | 16:43

Sebanyak 8 ton ganja kering yang merupakan barang bukti kasus penyelundupan narkoba. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 
TANGERANG-Sebanyak 8 ton ganja kering yang merupakan barang bukti kasus penyelundupan narkoba dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), di tempat pembakaran sampah, Bandara Soekarno Hatta, Selasa (12/11). Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di dalam mesin incinerator oleh Kepala BNN.

Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar mengatakan, barang bukti 8 ton ganja yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan dari jaringan Aceh. Barang bukti tersebut dinilai yang terbesar selama pengungkapan BNN.

"Ini dari jaringan Aceh. Ada lima pelaku yang ditangkap dari hasil pengungkapan. 8 ton ganja ini dikemas dalam 186 dus kardus," paparnya.

Dijelaskan Anang, 8 ton barang bukti ganja ini berhasil diungkap saat dibawa dengan sebuah truk dari Aceh ke Pekan Baru, Riau, pada Jumat (24/10) lalu. Pihaknya pun mengamankan sopir truk, M Jamil, bersama dua rekannya Muhalil, 25, dan Syafrizal, 20. Kemudian BNN melakukan pengembangan hingga ke gudang penyimpanannya di kawasan Mampang.

"Di sana kita berhasil menangkap penerima barang yakni Ade, 45. Dia pengatur distribusi sesuai pesanan. Dari penangkapan Ade berkemang lagi ke sang pengendali peredaran ganja tersebut yakni Bang Pin, 47. Dia sudah kita tangkap di rumahnya di bilangan M.Toha, Bandung," tukasnya.

Bang Pin ternyata merupakan mantan napi kasus 40 Kg ganja yang baru bebas dari tahanan satu tahun lalu. Jika pengiriman ganja tersebut berhasil, dia akan mendapat imbalan berupa 1,2 ton ganja tau sekitar Rp 1,2 miliar. Sementara sopir, M Jamil, dijanjikan imbalan Rp120 juta, dan dua rekannya M Syafrizal Rp 50 juta, Muhalil Rp20 juta.

"Kasus ini masih kita kembangkan, kita berhasil menemukan ladang ganjanya di Aceh. Dalam waktu dekat kita akan tangkap pemberi barang tersebut," kata Anang.

Selain ganja, BNN juga memusnahkan 6 Kg sabu yang dikirim dari Malaysia ke Medan. Dari pengungkapan tersebut pihaknya menangkap lima terangka yakni Jaidunin, Tohar, Wakdin, Anyon dan Jack.
 
 
SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

KOTA TANGERANG
Pimpin Klasemen Popda Banten, Ketua Bapopsi Tangerang Minta Atlet Tetap Fokus

Pimpin Klasemen Popda Banten, Ketua Bapopsi Tangerang Minta Atlet Tetap Fokus

Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:08

Hari pertama pertandingan Popda Banten 2026, Kota Tangerang berhasil memimpin klasemen sementara perolehan medali dengan raihan enam emas, empat perak, dan tiga perunggu.

TANGSEL
Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:34

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill