Connect With Us

Delapan Ton Ganja Dibakar di Bandara

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 12 November 2014 | 16:43

Sebanyak 8 ton ganja kering yang merupakan barang bukti kasus penyelundupan narkoba. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 
TANGERANG-Sebanyak 8 ton ganja kering yang merupakan barang bukti kasus penyelundupan narkoba dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), di tempat pembakaran sampah, Bandara Soekarno Hatta, Selasa (12/11). Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di dalam mesin incinerator oleh Kepala BNN.

Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar mengatakan, barang bukti 8 ton ganja yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan dari jaringan Aceh. Barang bukti tersebut dinilai yang terbesar selama pengungkapan BNN.

"Ini dari jaringan Aceh. Ada lima pelaku yang ditangkap dari hasil pengungkapan. 8 ton ganja ini dikemas dalam 186 dus kardus," paparnya.

Dijelaskan Anang, 8 ton barang bukti ganja ini berhasil diungkap saat dibawa dengan sebuah truk dari Aceh ke Pekan Baru, Riau, pada Jumat (24/10) lalu. Pihaknya pun mengamankan sopir truk, M Jamil, bersama dua rekannya Muhalil, 25, dan Syafrizal, 20. Kemudian BNN melakukan pengembangan hingga ke gudang penyimpanannya di kawasan Mampang.

"Di sana kita berhasil menangkap penerima barang yakni Ade, 45. Dia pengatur distribusi sesuai pesanan. Dari penangkapan Ade berkemang lagi ke sang pengendali peredaran ganja tersebut yakni Bang Pin, 47. Dia sudah kita tangkap di rumahnya di bilangan M.Toha, Bandung," tukasnya.

Bang Pin ternyata merupakan mantan napi kasus 40 Kg ganja yang baru bebas dari tahanan satu tahun lalu. Jika pengiriman ganja tersebut berhasil, dia akan mendapat imbalan berupa 1,2 ton ganja tau sekitar Rp 1,2 miliar. Sementara sopir, M Jamil, dijanjikan imbalan Rp120 juta, dan dua rekannya M Syafrizal Rp 50 juta, Muhalil Rp20 juta.

"Kasus ini masih kita kembangkan, kita berhasil menemukan ladang ganjanya di Aceh. Dalam waktu dekat kita akan tangkap pemberi barang tersebut," kata Anang.

Selain ganja, BNN juga memusnahkan 6 Kg sabu yang dikirim dari Malaysia ke Medan. Dari pengungkapan tersebut pihaknya menangkap lima terangka yakni Jaidunin, Tohar, Wakdin, Anyon dan Jack.
 
 
BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

BANTEN
Debt Collector Bacok Anggota Brimob Polda Banten saat Tarik Paksa Kendaraan, 2 Diringkus 11 Diburu

Debt Collector Bacok Anggota Brimob Polda Banten saat Tarik Paksa Kendaraan, 2 Diringkus 11 Diburu

Rabu, 3 Juni 2026 | 21:12

Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam perampasan kendaraan disertai penganiayaan terhadap dua personel Satuan Brimob Polda Banten.

OPINI
Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:36

Di era digital pada saat ini bagian yang tidak terpisahkan atau tidak bisa kita tinggalkan di kehidupan kita sebagai manusia adalah komunikasi yang di mana komunikasi itu bisa membuat atau menyampaikan berbagai informasi dengan cepat.

KAB. TANGERANG
Ada 486 Kasus Pencurian di Wilayah Hukum Polda Banten Sampai Mei 2026, Polresta Tangerang Tertinggi

Ada 486 Kasus Pencurian di Wilayah Hukum Polda Banten Sampai Mei 2026, Polresta Tangerang Tertinggi

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:29

Tindak kriminalitas berupa pencurian masih menjadi salah satu tantangan besar bagi aparat penegak hukum Polda Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill