Connect With Us

Delapan Ton Ganja Dibakar di Bandara

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 12 November 2014 | 16:43

Sebanyak 8 ton ganja kering yang merupakan barang bukti kasus penyelundupan narkoba. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 
TANGERANG-Sebanyak 8 ton ganja kering yang merupakan barang bukti kasus penyelundupan narkoba dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), di tempat pembakaran sampah, Bandara Soekarno Hatta, Selasa (12/11). Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di dalam mesin incinerator oleh Kepala BNN.

Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar mengatakan, barang bukti 8 ton ganja yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan dari jaringan Aceh. Barang bukti tersebut dinilai yang terbesar selama pengungkapan BNN.

"Ini dari jaringan Aceh. Ada lima pelaku yang ditangkap dari hasil pengungkapan. 8 ton ganja ini dikemas dalam 186 dus kardus," paparnya.

Dijelaskan Anang, 8 ton barang bukti ganja ini berhasil diungkap saat dibawa dengan sebuah truk dari Aceh ke Pekan Baru, Riau, pada Jumat (24/10) lalu. Pihaknya pun mengamankan sopir truk, M Jamil, bersama dua rekannya Muhalil, 25, dan Syafrizal, 20. Kemudian BNN melakukan pengembangan hingga ke gudang penyimpanannya di kawasan Mampang.

"Di sana kita berhasil menangkap penerima barang yakni Ade, 45. Dia pengatur distribusi sesuai pesanan. Dari penangkapan Ade berkemang lagi ke sang pengendali peredaran ganja tersebut yakni Bang Pin, 47. Dia sudah kita tangkap di rumahnya di bilangan M.Toha, Bandung," tukasnya.

Bang Pin ternyata merupakan mantan napi kasus 40 Kg ganja yang baru bebas dari tahanan satu tahun lalu. Jika pengiriman ganja tersebut berhasil, dia akan mendapat imbalan berupa 1,2 ton ganja tau sekitar Rp 1,2 miliar. Sementara sopir, M Jamil, dijanjikan imbalan Rp120 juta, dan dua rekannya M Syafrizal Rp 50 juta, Muhalil Rp20 juta.

"Kasus ini masih kita kembangkan, kita berhasil menemukan ladang ganjanya di Aceh. Dalam waktu dekat kita akan tangkap pemberi barang tersebut," kata Anang.

Selain ganja, BNN juga memusnahkan 6 Kg sabu yang dikirim dari Malaysia ke Medan. Dari pengungkapan tersebut pihaknya menangkap lima terangka yakni Jaidunin, Tohar, Wakdin, Anyon dan Jack.
 
 
OPINI
Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Sabtu, 4 Juli 2026 | 22:29

Dalam khazanah sosiologi organisasi, Muhammadiyah sedianya merupakan antitesis bagi tradisi patrimonial. Persyarikatan ini berdiri di atas fondasi otoritas legal-rasional, di mana legitimasi kepemimpinan berakar pada kompetensi dan kaderisasi

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

HIBURAN
3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026

3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 16:36

Bulan Juli 2026, Kota Tangerang akan diramaikan dengan tiga event akbar yakni Festival Cisadane, Festival Kali Sabi, dan Halal Fest 2.

KAB. TANGERANG
Tahanan Kasus Narkoba Polresta Tangerang Meninggal di RS Polri Akibat Sakit

Tahanan Kasus Narkoba Polresta Tangerang Meninggal di RS Polri Akibat Sakit

Sabtu, 4 Juli 2026 | 21:07

Seorang tahanan Polresta Tangerang dengan inisial HW meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill