Connect With Us

Mayat di Mobil Bandara Soetta Ternyata Ibunda Anggia

Sumber Liputan6.com | Kamis, 20 November 2014 | 10:37

Sri Wahyuni (Facebook) (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANG-Mayat wanita yang ditemukan dalam mobil yang terparkir di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta ternyata bukan bernama Anggia (15). Mayat itu merupakan ibunda Anggia bernama Sri Wahyuni (42).
 
Identitas itu diungkapkan suami korban, Yan Arief Siregar (42). Yan mengakui sudah tak mengenali lagi wajah sang istri. Selain membengkak, jenazah korban juga sudah mulai hancur.
 
"Saya nggak mengenali juga. Saya kenal dari gigi sama bekas operasi. Pernah operasi usus buntu. Mukanya juga sudah tidak dikenali," kata Yan di pemulasaran jenazah RSCM, Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2014).
 
Yan menjelaskan, identitas korban yang sebelumnya disebutkan bernama Anggia dikarenakan seragam sekolah sang anak yang menutupi jenazah korban. Menurut di, seragam tersebut memang sering ditinggal anaknya yang bernama lengkap Anggia Faradira, seorang pelajar kelas 10 SMA Cendrawasih 1 Jakarta Selatan.
 
"Korban sering antar anak ke sekolah dan anak saya suka lepas baju seragam di mobil. Itu mobil istri saya," terang Yan.
 
Korban memiliki 2 orang anak dari pernikahannya bersama Yan. Anak yang pertama, pria berusia 20 tahun dan Anggia 15 tahun. Korban sendiri adalah bungsu dari 13 bersaudara.
 
Saat ini, keluarga korban terus berkomunikasi dengan pihak kepolisian untuk bisa cepat membawa jenazah ke rumah duka. "Rencananya mau dimakamkan di Tanah Kusir," tutup Yan.
 
 
 
 
 
 
 
TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

PROPERTI
Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Rabu, 3 April 2024 | 06:47

Dalam rangka menghadirkan hunian premium dengan fasilitas lengkap dan lokasi strategis, serta akses cepat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bagi konsumen kelas atas

TEKNO
Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Senin, 22 April 2024 | 19:03

Saat ini RT/RW Net tengah ramai dipersoalkan. RT/RW Net diketahui sebagai seseorang atau kelompok masyarakat yang menggunakan jaringan internet ISP, kemudian jaringan tersebut didistribusikan kembali ke warga setempat, namun dengan tarif tertentu.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill