Connect With Us

Polisi Kumpulkan Barang Bukti Pembunuhan Sri Wahyuni

Rusdy | Selasa, 25 November 2014 | 17:07

Tersangka JAH Pembunuh Sri Wahyuni (Dira Derby / TangerangNews)

 
TANGERANG-Petugas Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta kesulitan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Sri Wahyuni,42, yang ditemukan membusuk di dalam mobil Honda Freed bernomor polisi B 123 SRI di area parkir Terminal II D Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (19/11) lalu. 

Sebab, petugas masih mengumpulkan keterangan para saksi dan barang bukti yang masih belum ditemukan.
 
Wakasat Reskrim Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta, AKP Nuryadi  mengatakan, pihaknya akan menggelar rekonstruksi jika barang bukti sudah diketemukan semua. Karenanya, petugas masih memeriksa tersangka Jean Alter Huliselan. “Karena barang bukti berupa  handphone,  liontin serta tas korban barang bukti tersebut nantinya akan digunakan untuk proses rekonstruksi,” katanya saat ditemui wartawan Selasa (25/11).
 
Selain itu, polisi juga telah meminta keterangan dari tujuh saksi terkait kasus tersebut. Sementara itu, Jean yang berusia 31 tahun menyatakan, wartawan sebaiknya mengenai kronologis pembunuhan tersebut untuk lebih jelas bertanya kepada penyidik.

“Karena selama ini masih pada salah, tak sesuai kebenaranya. Kebenarannya sudah saya ungkapkan ke penyidik di sini.Tetapi yang jelas saya nyesel, saya menyesal atas apa yg telah terjadi saya minta maaf kepada keluarga korban. Tidak ada barang satu pun ygan saya ambil, “ terangnya.
 
 
BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill