Connect With Us

Polisi Kumpulkan Barang Bukti Pembunuhan Sri Wahyuni

Rusdy | Selasa, 25 November 2014 | 17:07

Tersangka JAH Pembunuh Sri Wahyuni (Dira Derby / TangerangNews)

 
TANGERANG-Petugas Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta kesulitan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Sri Wahyuni,42, yang ditemukan membusuk di dalam mobil Honda Freed bernomor polisi B 123 SRI di area parkir Terminal II D Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (19/11) lalu. 

Sebab, petugas masih mengumpulkan keterangan para saksi dan barang bukti yang masih belum ditemukan.
 
Wakasat Reskrim Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta, AKP Nuryadi  mengatakan, pihaknya akan menggelar rekonstruksi jika barang bukti sudah diketemukan semua. Karenanya, petugas masih memeriksa tersangka Jean Alter Huliselan. “Karena barang bukti berupa  handphone,  liontin serta tas korban barang bukti tersebut nantinya akan digunakan untuk proses rekonstruksi,” katanya saat ditemui wartawan Selasa (25/11).
 
Selain itu, polisi juga telah meminta keterangan dari tujuh saksi terkait kasus tersebut. Sementara itu, Jean yang berusia 31 tahun menyatakan, wartawan sebaiknya mengenai kronologis pembunuhan tersebut untuk lebih jelas bertanya kepada penyidik.

“Karena selama ini masih pada salah, tak sesuai kebenaranya. Kebenarannya sudah saya ungkapkan ke penyidik di sini.Tetapi yang jelas saya nyesel, saya menyesal atas apa yg telah terjadi saya minta maaf kepada keluarga korban. Tidak ada barang satu pun ygan saya ambil, “ terangnya.
 
 
NASIONAL
Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 | 20:21

Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

TANGSEL
Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 40 Kg Ganja dari Medan, Diringkus di Tol Bitung

Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 40 Kg Ganja dari Medan, Diringkus di Tol Bitung

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:24

Tim gabungan dari Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), bersama PJR Induk Bitung Korlantas Polri menggagalkan penyelundupan ganja siap edar seberat 40 kilogram dari Medan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill