Connect With Us

Pembunuh Wanita di Bandara Segera Disidang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 21 Januari 2015 | 17:53

Tersangka JAH Pembunuh Sri Wahyuni (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG-Berkas kasus pembunuhan yang dilakukan Jean Alter Huliselan (JAH) terhadap Sri Wahyuni telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Tangerang. JAH akan segera diadili dalam waktu dekat.
 
"Sudah dinyatakan lengkap, hanya tinggal penyerahan tersangka dan barang bukti saja ke Kejaksaan," kata Kasat Reskrim Polres Bandara Internasional Soekarno Hatta Kompol Azhari Kurniawan, Rabu (21/1).
 
Namun, dia belum dapat mengatakan secara gamblang kapan polisi akan menyerahkan JAH sebagai tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan. “Tunggu saja, nanti akan segera kita limpahkan,” jelasnya.
 
Untuk diketahui, Sri dibunuh oleh JAH yang juga kekasihnya. Kemudian jenazahnya ditinggalkan begitu saja hingga membusuk di Parkiran Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta. Sementara itu JAH melakukan pelarian hingga Papua.
 
Pihak Polres Bandara Internasional Soekarno Hatta dibantu dengan anggota Polres Nabire, Papua, akhirnya berhasil meringkus  JAH di rumah istrinya  pada Jumat (21/11) pukul 14.00 WIT.
 
TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

OPINI
Mahasiswa: Antara Skripsi, Aksi, dan Demokrasi

Mahasiswa: Antara Skripsi, Aksi, dan Demokrasi

Minggu, 19 Oktober 2025 | 18:30

Pertanyaannya, masihkah generasi kampus hari ini mampu menjaga tradisi kritisnya tanpa meninggalkan tanggung jawab akademiknya?

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill