Connect With Us

Terlibat lagi dengan Narkoba, Ola Terancam Diganjar Hukuman Mati

Taufik | Rabu, 21 Januari 2015 | 20:28

Meirika Franola alias Ola di Pengadilan Negeri Tangerang dalam kasus narkoba, Tangerang, 11 Agustus Tahun 2000. (DOK/TEMPO/Robin Ong / DOK/TEMPO/Robin Ong)


TANGERANG-Terpidana seumur hidup atas kasus penyelundupan narkotika ke Indonesia,  Meirika Franola alias Ola WNI kembali terancam hukuman mati. Pasalnya, dirinya kembali disidang hari ini di PN Tangerang.            
 
Grasi atau pengampunan hukuman dari mantan Presiden SBY dari pidana mati menjadi pidana seumur hidup, rupanya tidak digunakan Ola  untuk memperbaiki diri. Dirinya kembali ikut terlibat dalam peredaran narkotika.
 
Dengan menutupi wajahnya di PN Tangerang dengan menggunakan jaket berwarna biru laut, Ola enggan berkomentar dan bergegas masuk ke bus tahanan Kejari Tangerang usai menjalani sidang di PN Tangerang  dengan agenda pledoi .
 
“Kami menjeratnya dengan hukuman mati, karena dia melakukan  pengulangan kasusnya,” ujar Andri Wiranofa, K‎epala Seksi Pidana Umum Kejari Tangerang, hari ini.
 
Ola dijerat pasal 142 ayat 2 junto 137 Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang narkotika.
 
Sebelumnya Ola diputuskan mendapat hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada 22 Agustus 2000 lalu karena terbukti membawa 3,5 Kg heroin dari London, Inggris, melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Belakangan SBY mengeluarkan pengampunan atau grasi kepada Ola pada 26 September 2011 lalu, melalui kepres No 35 Tahun 2011 dari hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup.

Namun ternyata, di balik jeruji besi Lapas Wanita Tangerang, Ola diketahui masih mengendalikan penyelundupan narkotika ke Indonesia.

Hal itu terungkap saat kurir wanita berinisial NA, bersama 77 Gram shabu asal India berhasil ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional di Bandara Husein Sastranegara, Bandung. Dalam keterangannya, NA mengaku memasukkan narkotika ke Indonesia atas perintah Ola
 
 
 
KOTA TANGERANG
Polisi Bongkar Industri Rumahan Tembakau Sintetis di Tangsel, Modal Rp21 Juta Jadi Rp1 Miliar

Polisi Bongkar Industri Rumahan Tembakau Sintetis di Tangsel, Modal Rp21 Juta Jadi Rp1 Miliar

Selasa, 15 September 2026 | 11:56

Polres Metro Jakarta Barat membongkar praktik produksi rumahan (home industry) tembakau sintetis di kawasan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

AYO! TANGERANG CERDAS
Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:53

Antusiasme orangtua untuk menyekolahkan anaknya di Syafana Islamic School terbilang tinggi. Hingga Open Day tahun ajaran 2027-2028 digelar, hampir 1.000 calon siswa telah mendaftarkan diri secara online.

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill