Connect With Us

Terlibat lagi dengan Narkoba, Ola Terancam Diganjar Hukuman Mati

Taufik | Rabu, 21 Januari 2015 | 20:28

Meirika Franola alias Ola di Pengadilan Negeri Tangerang dalam kasus narkoba, Tangerang, 11 Agustus Tahun 2000. (DOK/TEMPO/Robin Ong / DOK/TEMPO/Robin Ong)


TANGERANG-Terpidana seumur hidup atas kasus penyelundupan narkotika ke Indonesia,  Meirika Franola alias Ola WNI kembali terancam hukuman mati. Pasalnya, dirinya kembali disidang hari ini di PN Tangerang.            
 
Grasi atau pengampunan hukuman dari mantan Presiden SBY dari pidana mati menjadi pidana seumur hidup, rupanya tidak digunakan Ola  untuk memperbaiki diri. Dirinya kembali ikut terlibat dalam peredaran narkotika.
 
Dengan menutupi wajahnya di PN Tangerang dengan menggunakan jaket berwarna biru laut, Ola enggan berkomentar dan bergegas masuk ke bus tahanan Kejari Tangerang usai menjalani sidang di PN Tangerang  dengan agenda pledoi .
 
“Kami menjeratnya dengan hukuman mati, karena dia melakukan  pengulangan kasusnya,” ujar Andri Wiranofa, K‎epala Seksi Pidana Umum Kejari Tangerang, hari ini.
 
Ola dijerat pasal 142 ayat 2 junto 137 Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang narkotika.
 
Sebelumnya Ola diputuskan mendapat hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada 22 Agustus 2000 lalu karena terbukti membawa 3,5 Kg heroin dari London, Inggris, melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Belakangan SBY mengeluarkan pengampunan atau grasi kepada Ola pada 26 September 2011 lalu, melalui kepres No 35 Tahun 2011 dari hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup.

Namun ternyata, di balik jeruji besi Lapas Wanita Tangerang, Ola diketahui masih mengendalikan penyelundupan narkotika ke Indonesia.

Hal itu terungkap saat kurir wanita berinisial NA, bersama 77 Gram shabu asal India berhasil ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional di Bandara Husein Sastranegara, Bandung. Dalam keterangannya, NA mengaku memasukkan narkotika ke Indonesia atas perintah Ola
 
 
 
HIBURAN
Jalan di Karawaci Tangerang Ditutup untuk Syuting Film Lisa Blackpink, Ini Alternatifnya

Jalan di Karawaci Tangerang Ditutup untuk Syuting Film Lisa Blackpink, Ini Alternatifnya

Rabu, 28 Januari 2026 | 21:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota akan memberlakukan rekayasa lalu lintas dan penutupan jalan sementara di ruas Jalan K.S Tubun Karawaci, mulai 28-31 Januari 2026.

TANGSEL
Warga Tangsel Didorong Atasi Sampah Mandiri Lewat Budidaya Maggot

Warga Tangsel Didorong Atasi Sampah Mandiri Lewat Budidaya Maggot

Rabu, 28 Januari 2026 | 23:36

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mendorong budidaya maggot sebagai solusi pengelolaan sampah organik rumah tangga yang menjadi penyumbang besar tumpukan sampah di wilayah tersebut.

TEKNO
Wajib Tahu! 8 Fitur Aplikasi yang Bikin Trading Jadi Lebih Mudah dan Efisien

Wajib Tahu! 8 Fitur Aplikasi yang Bikin Trading Jadi Lebih Mudah dan Efisien

Senin, 26 Januari 2026 | 19:23

Trader kini semakin mengutamakan aplikasi trading yang praktis dan serba terintegrasi. Simak fitur-fitur yang mendukung analisa, efisiensi, dan kenyamanan trading modern.

SPORT
Gagal Rebut Poin Penuh dari Bhayangkara FC, Persita Alihkan Fokus ke Persija  

Gagal Rebut Poin Penuh dari Bhayangkara FC, Persita Alihkan Fokus ke Persija  

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:44

Persita Tangerang langsung mengalihkan fokus ke laga berikutnya setelah bermain imbang 1-1 melawan Bhayangkara Presisi Lampung FC.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill