Connect With Us

Polisi Bekuk Calo Tiket di Bandara

| Senin, 16 Februari 2015 | 17:29

Polisi Bekuk Calo Tiket di Bandara (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Petugas Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta berhasil membekuk seorang calo tiket di bandara tersebut. Dalam aksinya, pelaku telah melakukan sejumlah penipuan dengan cara mencetak KTP palsu untuk mendapatkan tiket.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Azhari Kurniawan mengatakan, pihaknya dibantu petugas Avsec berhasil membekuk seorang pria berinisial SD.

 “Dari barang bukti yang diamankan petugas kami menemukan mesin scan dan mesin cetak. Itu semua dia gunakan untuk mencetak KTP palsu yang nantinya digunakan untuk membeli tiket pesawat. Kemudian tiket tersebut dijual lagi kepada penumpang,” ujarnya, kemarin.

 

Dalam aksinya, pelaku menyamar sebagai protokorer TNI Angkatan Darat dengan ID Card palsu. Kemudian dia juga mencetak banyak KTP dengan identitas yang berbeda untuk membeli tiket pesawat.

 

KTP yang asli di-scan, lalu nama atau fotonya diubah. Satu KTP asli bisa digunakan untuk dua atau tiga nama palsu. “Kemudian pelaku membeli tiket dengan jumlah banyak dengan KTP palsu itu, setiap hari bisa lebih dari lima tiket,” katanya, Senin (16/2).

 

Lalu pelaku menjualnya kepada calon penumpang yang membutuhkan tiket pesawat dadakan dengan harga yang tinggi.

Calon penumpang juga diberikan KTP palsu dan boarding pass yang sudah disiapkan pelaku agar bisa melewati pemeriksaan petugas.

“Kadang kalau sempat, KTP palsu itu juga diganti dengan foto penumpang,” kata Aszhari.

 

Aszhari menjelaskan, pelaku membuat KTP palsu tersebut di dalam mobilnya yang diparkir di terminal. Mobil tersebut sebagai sumber listrik untuk mengoperasikan mesin scan dan cetak. SD mengaku telah melakukan praktek pemalsuan identitas tersebut sejak April 2014.

“Keuntungan yang didapatkan pelaku bisa jutaan per hari,” katanya.

 

Menurutnya, pemalsuan identitas dapat berdampak pada kacaunya data manifest penumpang.

Jika terjadi kecelakaan pesawat, akan sulit mengidentifikasi korban. “Karena secara fisik orangnya berbeda dengan identitas. Nantinya berakibat fatal,” jelasnya.

 

Sementara itu, Kapolres Metro Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol CH Pathopoi  mengatakan, atas perbuatannya, SD dijerat pasal 264 KUHP dan Pasal 263 KUHP tentang tindak pidana pemalsuan surat.

“Ancaman penjara  maksimal bisa mencapai delapan tahun penjara,” tandasnya.

HIBURAN
Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 19:30

Yamaha Indonesia menggelar giveaway berhadiah satu unit Yamaha Fazzio Special Edition Sunset Blue dalam rangka menyambut momen kembali ke sekolah.

TANGSEL
Lawan Hoaks di Dunia Digital, Diskominfo Tangsel Dorong PCNU Bikin Konten Dakwah Sejuk

Lawan Hoaks di Dunia Digital, Diskominfo Tangsel Dorong PCNU Bikin Konten Dakwah Sejuk

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 18:17

Arus disrupsi digital yang bergerak kian masif menuntut organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) untuk tidak sekadar ikut tren, melainkan wajib menjadi garda terdepan dalam merawat ruang digital dari ancaman hoaks

BANDARA
Kursi Penerbangan Capai 3,32 Juta, Bandara Soetta Tempati Peringkat Kedua Tersibuk di Asia Tenggara

Kursi Penerbangan Capai 3,32 Juta, Bandara Soetta Tempati Peringkat Kedua Tersibuk di Asia Tenggara

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:30

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang mencatatkan posisi sebagai bandara tersibuk kedua di kawasan Asia Tenggara, berdasarkan laporan OAG Southeast Asia Aviation Market edisi Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill