Connect With Us

Anggaran Dasar Perusahaan Alasan PT Angkasa Pura II Talangi Lion Air

| Senin, 23 Februari 2015 | 18:43

Djoko Murjatmodjo (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG-Direktur Operasional dan Tehnik PT Angkasa Pura II Djoko Murjatmodjo menjelaskan tidak ada faktor lain dari adanya peristiwa talangan uang refund ke penumpang Lion Air, selain karena penumpang sudah mengarah ketindakan anarkis.

“Tidak ada faktor lain, faktor kita adalah karena ada potensi eskalasi tindakan anarkis. Terbukti setelah itu penumpang meninggalkan bandara,” ujar Djoko, Senin (23/2).    

Saat ditanya adakah pihaknya menilai ada kesalahan prosedur dalam pemberian dana talangan itu. Apakah pihaknya telah menyalahi prosedur, bagaimana bisa BUMN memberikan pinjaman ke swasta?

“Jadi begini, tidak ada BUMN memberikan (uang) ke swasta, meminjamkan (uang) juga tidak (tidak boleh).Dan,kita ketahui di dalam anggran dasar perusahaan diperbolehkan ke swasta dalam keadaan darurat, anggaran dasar ternyata mengizinkan (memberikan uang talangan), memang prosedur berikutnya kami melapotkan ke komisaris, melaporkan pemegang saham, dalam hal ini menteri BUMN,” terang Djoko.   

Setelah memutuskan menalangi uang itu, PT Angkasa Pura II menurut Djoko, baru melaporkannya ke Menteri BUMN. “Jadi tidak ada aturan yang dilanggar, setelah keputusan dilaporkan, beliau (Menteri BUMN) mendukung kebijakan ini, karena memang penyelamatan,” terangnya.

Djoko juga mengaku, uang yang terpakai hanya Rp526 juta dan itu pun sudah dikembalikan ke PT Angkasa Pura II, sehingga menurut dia sudah selesai. Hanya, kini tertinggal persoalan rekonsiliasi datanya.

“Sepeser pun tidak ada yang masuk ke Lion. Semua kembali ke kas Negara. Itu lah yg terbaik yang dilaksanakan untuk menyelamatkan yang lebih besar,” terangnya.

Sementara itu, kaitan jika nanti kondisi yang sama akan terjadi kembali, apakah pihaknya akan menalangi. Pihaknya meminta masyarakat tidak berandai-andai. Meski begitu, pihaknya akan menyusun kesepakatan dengan pemerintah bagaiman penanganannya jika itu terjadi.”Kita tidak akan lagi (menalangi) yang pasti,” tutupnya.

KAB. TANGERANG
Dinkes Kabupaten Tangerang Tegur 15 SPPG Akibat Langgar Standar Gizi

Dinkes Kabupaten Tangerang Tegur 15 SPPG Akibat Langgar Standar Gizi

Selasa, 4 November 2025 | 22:27

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang menegur sebanyak 15 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai belum memenuhi standar kelayakan dalam proses pengolahan makanan, pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill