Connect With Us

Anggaran Dasar Perusahaan Alasan PT Angkasa Pura II Talangi Lion Air

| Senin, 23 Februari 2015 | 18:43

Djoko Murjatmodjo (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG-Direktur Operasional dan Tehnik PT Angkasa Pura II Djoko Murjatmodjo menjelaskan tidak ada faktor lain dari adanya peristiwa talangan uang refund ke penumpang Lion Air, selain karena penumpang sudah mengarah ketindakan anarkis.

“Tidak ada faktor lain, faktor kita adalah karena ada potensi eskalasi tindakan anarkis. Terbukti setelah itu penumpang meninggalkan bandara,” ujar Djoko, Senin (23/2).    

Saat ditanya adakah pihaknya menilai ada kesalahan prosedur dalam pemberian dana talangan itu. Apakah pihaknya telah menyalahi prosedur, bagaimana bisa BUMN memberikan pinjaman ke swasta?

“Jadi begini, tidak ada BUMN memberikan (uang) ke swasta, meminjamkan (uang) juga tidak (tidak boleh).Dan,kita ketahui di dalam anggran dasar perusahaan diperbolehkan ke swasta dalam keadaan darurat, anggaran dasar ternyata mengizinkan (memberikan uang talangan), memang prosedur berikutnya kami melapotkan ke komisaris, melaporkan pemegang saham, dalam hal ini menteri BUMN,” terang Djoko.   

Setelah memutuskan menalangi uang itu, PT Angkasa Pura II menurut Djoko, baru melaporkannya ke Menteri BUMN. “Jadi tidak ada aturan yang dilanggar, setelah keputusan dilaporkan, beliau (Menteri BUMN) mendukung kebijakan ini, karena memang penyelamatan,” terangnya.

Djoko juga mengaku, uang yang terpakai hanya Rp526 juta dan itu pun sudah dikembalikan ke PT Angkasa Pura II, sehingga menurut dia sudah selesai. Hanya, kini tertinggal persoalan rekonsiliasi datanya.

“Sepeser pun tidak ada yang masuk ke Lion. Semua kembali ke kas Negara. Itu lah yg terbaik yang dilaksanakan untuk menyelamatkan yang lebih besar,” terangnya.

Sementara itu, kaitan jika nanti kondisi yang sama akan terjadi kembali, apakah pihaknya akan menalangi. Pihaknya meminta masyarakat tidak berandai-andai. Meski begitu, pihaknya akan menyusun kesepakatan dengan pemerintah bagaiman penanganannya jika itu terjadi.”Kita tidak akan lagi (menalangi) yang pasti,” tutupnya.

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill