Connect With Us

Anggaran Dasar Perusahaan Alasan PT Angkasa Pura II Talangi Lion Air

| Senin, 23 Februari 2015 | 18:43

Djoko Murjatmodjo (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG-Direktur Operasional dan Tehnik PT Angkasa Pura II Djoko Murjatmodjo menjelaskan tidak ada faktor lain dari adanya peristiwa talangan uang refund ke penumpang Lion Air, selain karena penumpang sudah mengarah ketindakan anarkis.

“Tidak ada faktor lain, faktor kita adalah karena ada potensi eskalasi tindakan anarkis. Terbukti setelah itu penumpang meninggalkan bandara,” ujar Djoko, Senin (23/2).    

Saat ditanya adakah pihaknya menilai ada kesalahan prosedur dalam pemberian dana talangan itu. Apakah pihaknya telah menyalahi prosedur, bagaimana bisa BUMN memberikan pinjaman ke swasta?

“Jadi begini, tidak ada BUMN memberikan (uang) ke swasta, meminjamkan (uang) juga tidak (tidak boleh).Dan,kita ketahui di dalam anggran dasar perusahaan diperbolehkan ke swasta dalam keadaan darurat, anggaran dasar ternyata mengizinkan (memberikan uang talangan), memang prosedur berikutnya kami melapotkan ke komisaris, melaporkan pemegang saham, dalam hal ini menteri BUMN,” terang Djoko.   

Setelah memutuskan menalangi uang itu, PT Angkasa Pura II menurut Djoko, baru melaporkannya ke Menteri BUMN. “Jadi tidak ada aturan yang dilanggar, setelah keputusan dilaporkan, beliau (Menteri BUMN) mendukung kebijakan ini, karena memang penyelamatan,” terangnya.

Djoko juga mengaku, uang yang terpakai hanya Rp526 juta dan itu pun sudah dikembalikan ke PT Angkasa Pura II, sehingga menurut dia sudah selesai. Hanya, kini tertinggal persoalan rekonsiliasi datanya.

“Sepeser pun tidak ada yang masuk ke Lion. Semua kembali ke kas Negara. Itu lah yg terbaik yang dilaksanakan untuk menyelamatkan yang lebih besar,” terangnya.

Sementara itu, kaitan jika nanti kondisi yang sama akan terjadi kembali, apakah pihaknya akan menalangi. Pihaknya meminta masyarakat tidak berandai-andai. Meski begitu, pihaknya akan menyusun kesepakatan dengan pemerintah bagaiman penanganannya jika itu terjadi.”Kita tidak akan lagi (menalangi) yang pasti,” tutupnya.

NASIONAL
PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

Kamis, 23 Juli 2026 | 21:50

Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill