Connect With Us

7 Pemalsu Dokumen Imigrasi Ditangkap di Bandara Soetta

Rusdy | Selasa, 24 Maret 2015 | 18:35

Paspor. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Tujuh orang pemalsu dokumen ke Imigrasian ditangkap petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (24/3). Ketujuh orang tersebut pun sebenarnya tidak memiliki dokumen keimigrasian .


Ketujuh orang tersebut kesemuanya adalah  Warga Negara Asing (WNA) yang  terdiri dari empat warga negara Srilangka,  yakni Anthoni Pilai, Modushan Nilantha, Logendran, Thevarrai,   seorang warga India Gupret Sigh ,  seorang warga Nigeria Enyidi Oscar serta seorang warga Tiongkok  yakni Lin Chuan Hui diamankan dalam dua kasus berbeda terkait dokumen keimigrasian .

Mereka diamankan saat digelar operasi petugas Imigrasi di sejumlah tempat penginapan di sekitar area Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Mereka terkena razia  karena tanpa mengantungi dokumen keimigrasian berupa paspor dan izin tinggal.

Lin Chuan Hui adalah salah satu WNA yang telah menetap selama tujuh tahun di Indonesia. Dia diketahui memalsukan dokumen berupa kartu tanda penduduk,  kartu keluarga , akte kelahiran , dan akte nikah ,  ketika proses wawancara. “Kami akan memproses hukum pro justicia ke tujuh WNA tersebut. Hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” ujar Sutrisno, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandara Soekarno- Hatta.

Ketujuh WNA itu dijerat Pasal 126 Undang- undang Nomor. 6/ 2011 tentang keimigrasian  dengan ancaman hukuman tujuh tahun kurungan penjara pidana dan dendanya Rp500 juta.

 

PROPERTI
Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Senin, 25 Maret 2024 | 20:03

Sudah menjadi tradisi di Indonesia, momen hari raya menjadi kesempatan yang baik untuk berkumpul bersama kerabat dan sahabat.

TANGSEL
Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Begini Persiapannya

Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Begini Persiapannya

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:36

Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 mendatang akan diselenggarakan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

AYO! TANGERANG CERDAS
Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:29

Pemerintah Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Tahap ini merupakan bagian dari proses PPDB yang harus diikuti.

BANDARA
Kecelakaan Kerap Terjadi di Jalur Perimeter, Pihak Bandara Soetta Sebut Akibat Human Error

Kecelakaan Kerap Terjadi di Jalur Perimeter, Pihak Bandara Soetta Sebut Akibat Human Error

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:54

TANGERANGNEWS.com-Pihak Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menyebut kecelakaan yang kerap terjadi di Jalur Perimeter disebabkan karena human error atau kelalaian pengendara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill