Connect With Us

17 Koli sisik Trenggiling Gagal diselundupkan di Bandara Soekarno-Hatta

Maryoto | Selasa, 26 Mei 2015 | 19:00

Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno – Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sisik trenggiling sebanyak 17 kolli yang ditaksir senilai Rp2,1 milyar. (TangerangNews / TangerangNews)

TANGERANG-Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno -Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sisik trenggiling sebanyak 17 koli yang ditaksir senilai Rp 2,1 miliar. Sisik trenggiling digunakan sebagai bahan pembuat shabu dan obat untuk nyeri pasca operasi

Kepala Bea cukai Bandara Sukarno-Hatta, Okto Irianto bersamaan hadirnya  Kepala BKSDA DKI Jakarta Awen Supranata  di kantornya  mengatakan, ada tiga kasus upaya penyeludupan yang berhasil di gagalkan.

Adapun rincian tiga kasus itu yakni pada tanggal 13 Januari dengan barang bukti 10 kolli atau 188 kilogram sisik trenggiling yang ditemukan di Gudang Ekspor Garuda Bandara Soekarno – Hatta.

Barang itu diberitahukan pengirim sebagai kuda laut kering dari Cibinong dengan tujuan pengiriman Kwutong, Hongkong.

Lalu kasus kedua,  yaitu pada tanggal 25 Januari dengan barang bukti satu kolli atau 17 kilogram sisik trenggiling yang ditemukan di Gudang ekspor Garuda  Bandara Soekarno–Hatta. Barang yang diberitahukan sebuah plastik itu dikirim melalui Kantor Pos untuk tujuan Hongkong.

Ketiga yakni pada tanggal 26 Januari dengan barang bukti enam kolli atau 200 kilogram yang diberitahukan sebagai foodstuff. Barang tersebut berasal dari Kamerun dan masih tersimpan di Gudang Impor JAS Bandara Soekarno-Hatta. 

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta Awen Supranata mengaku telah menelusuri Kantor Pos tempat sisik trenggiling dikirim. Ketika alamat pengirim dicari, ternyata merupakan rumah kosong. 

"Rumahnya rumah bodong. Kita masih kembangkan lagi," ujar Awen. 

Berdasarkan pasal 21 ayat 2 UU 1990 tentang konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya, tiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh dan memperdagangkan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup atau mati. 

"Bila terbukti maka terancam penjara lima tahun dan denda Rp100 juta," ujarnya.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

KOTA TANGERANG
Begini Kondisi Plaza Shinta Cimone Tangerang Usai Sempat Ditutup

Begini Kondisi Plaza Shinta Cimone Tangerang Usai Sempat Ditutup

Kamis, 25 April 2024 | 10:34

Plaza Shinta Cimone Kota Tangerang mulai kembali beroperasi usai sempat ditutup beberapa waktu lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill