Connect With Us

Tersangka Pembius Terekam CCTV Bandara Soekarno-Hatta

Denny Bagus Irawan | Kamis, 3 September 2015 | 11:02

Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Azhari Kurinawan @2015 (Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Petugas Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta memastikan para pelaku perampas barang TKW dengan modus bius dan akan menikahi korban melalui kamera tersembunyi atau CCTV.#Bandara Soekarno-Hatta

“Kita tidak langsung tangkap, kita pastikan dulu. Kita perhatikan rekaman pada CCTV di Bandara Soekarno-Hatta, setelah itu kita sikat,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Azhari Kurniawan, Kamis (3/9). 

Komplotan tersebut, kata Azhari terbilang rapih dan menggunakan sistem sebagai tim.  Tim dibagi dua untuk menjangkau korban yang berbeda. “Tetapi otaknya satu yaitu TS atau yang memiliki KTP palsu Bagus Waluyo,” terang Azhari.

TS yang bertindak sebagai bos dalam jaringan itu membagi tugas. Ada yang bertugas untuk menyewa mobil, menyediakan obat bius, menjadi sopir, ada juga yang bertugas menyewa kamar hotel. #Pemerkosaan Tangerang

“Ada dua tim dia bagi, tim pertama dengan korban RN warga Jateng diawasi oleh tersangka IR dan ABD,” jelasnya.

Sedangkan tim kedua yang bertugas untuk korban ES warga Jabar adalah HL dan DP. Korban RN bernasib tragis, karena dia tak sadarkan diri selama tiga hari dan dibuang akibat dibius dengan memberikan obat yang telah diracik.

“Pura-puranya TS masuk angin, lalu menepi ditukang jamu. Kemudian korban juga diberikan jamu. Awalnya korban tidak mau, tetapi setelah dirayu akhirnya mau,” tutur Kasat.

Setelah itu barang berharga korban dirampas, seperti telepon selular (tablet) serta tas berisi uang. Korban RN juga diperkosa di dalam kendaraan dengan keadaan tak sadar.

“Lalu dibuang sampai ditemukan tak sadarkan diri di RS di wilayah Jateng. Selaput daranya robek menurut keterangan dokter di sana,” terang Kasat.

Sedangkan ES meski sempat gagal dirayu untuk bersama pulang ke Jabar, dia sempat digagahi dua kali di kediamannya di Banjar. “ES tak dibius, dia menolak naik mobil bersama pelaku TS. Dia memilih untuk naik Damri, tetapi korban intens menjawab telepon dari pelaku,” terangnya.

Tersangka

Terhadap tersangka TS alias Bagus Waluyo, polisi menyangka telah melanggar Pasal 365, 362 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. Selain itu tersangka yang diduga melanggar Pasal 285 itu ditembak petugas karena melawan saat ditangkap. “Sedangkan yang lain Pasal 365 KUHP,” tuntasnya.

 

TANGSEL
Pemkot Tangsel Semprot hingga Tutup Tumpukan Sampah di Ciputat dan Serpong Pakai Terpal

Pemkot Tangsel Semprot hingga Tutup Tumpukan Sampah di Ciputat dan Serpong Pakai Terpal

Senin, 15 Desember 2025 | 09:57

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mengambil langkah penanganan sementara terkait tumpukan sampah yang muncul di sejumlah titik, di antaranya di bawah flyover Ciputat dan kawasan Puskesmas Serpong.

OPINI
Penebangan Hutan Secara Liar di Indoensia, Kegagalan Hukum dan Harga Sosial yang Kita Bayar Hari Ini

Penebangan Hutan Secara Liar di Indoensia, Kegagalan Hukum dan Harga Sosial yang Kita Bayar Hari Ini

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:07

Ada satu ironi besar di negeri ini, Indonesia dikenal sebagaisalah satu pemilik hutan tropis terbesar di dunia, tetapi justrumenjadi negara yang paling cepat kehilangan hutan setiaptahunnya. Kita memiliki Undang-Undang Kehutanan

KOTA TANGERANG
Siaga Nataru, Imigrasi Tangerang Sisir WNA Tanpa Dokumen di Kawasan Rawan

Siaga Nataru, Imigrasi Tangerang Sisir WNA Tanpa Dokumen di Kawasan Rawan

Minggu, 14 Desember 2025 | 15:31

Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Kantor Imigrasi Tangerang meningkatkan intensitas patroli dan pengawasan keimigrasian di wilayah kerjanya.

HIBURAN
Yuk Ajak Anak Kenalan dengan Alpaca hingga Sapi Mini Irfan Hakim di Jungle Wonderland Mal Ciputra Tangerang

Yuk Ajak Anak Kenalan dengan Alpaca hingga Sapi Mini Irfan Hakim di Jungle Wonderland Mal Ciputra Tangerang

Sabtu, 13 Desember 2025 | 19:49

Liburan akhir tahun di Mal Ciputra Tangerang bakal terasa beda. Mulai 12 Desember 2025 sampai 11 Januari 2026, area Main Atrium Ground Floor disulap menjadi hutan dan aviary mini yang berisi hewan-hewan lucu dari deHakims Aviary milik Irfan Hakim.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill