Connect With Us

Ratusan Kg Sirip Hiu Ilegal Ditahan Balai Karantina Bandara

Denny Bagus Irawan | Selasa, 6 Oktober 2015 | 17:28

Balai Besar Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Hasil Perikanan (BBKIPM) Jakarta I Bandara Soekarno Hatta mengagalkan upaya penyelundupan ratusan kilogram sirip ikan hiu jenis koboi. Untuk mengelabui petugas, pengiriman sirip ikan hiu koboi yang dilindun (Dira Derby / Tangerangnews)

 

 

TANGERANG-Balai Besar Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Hasil Perikanan (BBKIPM) Jakarta I Bandara Soekarno Hatta mengagalkan upaya penyelundupan ratusan kilogram sirip ikan hiu jenis koboi. Untuk mengelabui petugas, pengiriman sirip ikan hiu koboi yang dilindungi ini dicampur dengan sirip ikan pari kering dan sirip ikan hiu jenis lanjaman.

 

Kabis Wasdal dan Informasi BBKIPM Jakarta I Bandara Soekarno Hatta Rusnanto mengatakan, sedikitnya 600 kilogram sirip ikan hiu jenis koboi (Carcharhinus Longimanus)  yang diperkirakan berasal dari 3000 lebih ekor hiu hidup dari perairan Jawa yang berhasil diamankan pada 3 Oktober 2015.

 

“Penyelundupan dilakukan PT SPJ dengan modus mencampur 600 kilogram sirip ikan hiu koboi dengan 999 kilogram sirip ikan pari kering dan 967 kilogram sirip ikan hiu lanjaman,” katanya, Selasa (6/10).

 

Menurutnya, sirip ikan hiu jenis koboi merupakan salah satu hewan dilindungi  dan dilarang pengeluarannya  seperti diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 59/2014. Untuk penyelidikan lebih lanjut, seluruh barang bukti sebanyak 1,9 ton ini ditahan sementara.

 

“Nilai 600 Kg sirip ikan hiu koboi ini senilai hampir Rp1 milyar. Rencananya, sirip illegal ini hendak diselundupkan ke Hongkong, karena memiliki nilai ekonomis tinggi,” kata Rusnanto.

 

Petugas telah menahan seseorang berinisial J yang bertanggung jawab atas eksport ilegal ini, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Sementara , seluruh barang bukti akan diserahkan kepada Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan  Kementrian Kelautan dan Perikanan.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TANGSEL
Pemilik Gudang Pestisida Bantah Jadi Penyebab Pencemaran Sungai Cisadane

Pemilik Gudang Pestisida Bantah Jadi Penyebab Pencemaran Sungai Cisadane

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:49

Manajemen PT Biotek Saranatama membantah tudingan bahwa perusahaannya menjadi penyebab pencemaran Sungai Cisadane.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

KOTA TANGERANG
Bukan dari Sambaran Kilat, Sejarah Asal-usul Nama Kelurahan Petir Kota Tangerang

Bukan dari Sambaran Kilat, Sejarah Asal-usul Nama Kelurahan Petir Kota Tangerang

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:34

Nama Kelurahan Petir di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, kerap dikaitkan dengan fenomena alam berupa sambaran kilat. Namun catatan sejarah justru mengungkapkan hal yang berbeda.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill