Connect With Us

Ratusan Kg Sirip Hiu Ilegal Ditahan Balai Karantina Bandara

Denny Bagus Irawan | Selasa, 6 Oktober 2015 | 17:28

Balai Besar Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Hasil Perikanan (BBKIPM) Jakarta I Bandara Soekarno Hatta mengagalkan upaya penyelundupan ratusan kilogram sirip ikan hiu jenis koboi. Untuk mengelabui petugas, pengiriman sirip ikan hiu koboi yang dilindun (Dira Derby / Tangerangnews)

 

 

TANGERANG-Balai Besar Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Hasil Perikanan (BBKIPM) Jakarta I Bandara Soekarno Hatta mengagalkan upaya penyelundupan ratusan kilogram sirip ikan hiu jenis koboi. Untuk mengelabui petugas, pengiriman sirip ikan hiu koboi yang dilindungi ini dicampur dengan sirip ikan pari kering dan sirip ikan hiu jenis lanjaman.

 

Kabis Wasdal dan Informasi BBKIPM Jakarta I Bandara Soekarno Hatta Rusnanto mengatakan, sedikitnya 600 kilogram sirip ikan hiu jenis koboi (Carcharhinus Longimanus)  yang diperkirakan berasal dari 3000 lebih ekor hiu hidup dari perairan Jawa yang berhasil diamankan pada 3 Oktober 2015.

 

“Penyelundupan dilakukan PT SPJ dengan modus mencampur 600 kilogram sirip ikan hiu koboi dengan 999 kilogram sirip ikan pari kering dan 967 kilogram sirip ikan hiu lanjaman,” katanya, Selasa (6/10).

 

Menurutnya, sirip ikan hiu jenis koboi merupakan salah satu hewan dilindungi  dan dilarang pengeluarannya  seperti diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 59/2014. Untuk penyelidikan lebih lanjut, seluruh barang bukti sebanyak 1,9 ton ini ditahan sementara.

 

“Nilai 600 Kg sirip ikan hiu koboi ini senilai hampir Rp1 milyar. Rencananya, sirip illegal ini hendak diselundupkan ke Hongkong, karena memiliki nilai ekonomis tinggi,” kata Rusnanto.

 

Petugas telah menahan seseorang berinisial J yang bertanggung jawab atas eksport ilegal ini, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Sementara , seluruh barang bukti akan diserahkan kepada Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan  Kementrian Kelautan dan Perikanan.

BANTEN
Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:12

Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Banten mengerahkan dua unit anjing pelacak (K9) untuk menyisir kendaraan pemudik di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill