Connect With Us

Bandar Sabu Jaringan Internasional asal Tiongkok Ini hanya Didakwa 20 Tahun

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 26 Oktober 2015 | 19:46

sindikat pengedar sabu asal Tiongkok (http://news.liputan6.com/read/2179058 / Audrey Santoso)

TANGERANG-Seorang Warga Negara Tiongkok,  Yang Xiaoliu, dituntut 20 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kasus penyelundupan sabu-sabu seberat 1.960 gram di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (26/10).

 

 

Jaksa Dwi Indah Kartika mengatakan, pihaknya menuntut terdakwa dengan hukuman 20 tahun penjara karena telah menyelundupkan narkoba jenis sabu ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta. 

 

 

Hal itu dinilai melanggar pasal 113 UU No 35/2009 tentang narkotika. 

 

 

 

 

“Ya tuntutan kami 20 tahun penjara,  karena telah menyelundupkan sabu seberat 1.960 gram dengan upah 40.000 Yuan atau sebesar Rp 80 juta," ujarnya usai sidang.

 

Tersangka membawa sabu tersebut dengan cara dilekatkan di badan-nya (body strapping) dan menumpangi pesawat China Airlines rute Dongguan-Hong Kong-Jakarta. Saat tiba di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta pada 26 Mei 2015, tersangka ditangkap petugas Bea Cukai yang telah mencurigainya karena gerak-geriknya aneh.

 

 

 

Ditanya kenapa tersangka tidak dituntut hukuman mati karena membawa narkotika lebih dari lima gram seperti ketentuan Undang-undang, menurut Dwi, tuntutan tersebut sudah sesuai dengan perintah atasan.

"Kita tuntut terdakwa selama 20 tahun itu sesuai dengan perintah atasan," ucapnya.

 

 

 

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Andri Wiranova mengatakan, bahwa dalam menjatuhkan tuntutan hukuman mati atau semur hidup, pihaknya  harus melihat hal-hal yang memberatkan dari para pelaku penyelundupan. Misalnya, pelaku merupakan residivis atau bagian dari jaringan tingkat nasional.

 

"Kalau pelaku ini bagian jaringan Interasinonal tapi tidak memiliki peranan yang cukup besar, terdakwa ini hanya kurir," ucapnya.

TANGSEL
Tumpukan Sampah di Tangsel Diangkut Secara Bertahap

Tumpukan Sampah di Tangsel Diangkut Secara Bertahap

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:31

Tumpukan sampah di sejumlah lokasi seperti Kecamatan Ciputat dan Serpong, akan diangkut secara bertahap oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel).

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

BISNIS
Merek Jamu Herbal Asal Malaysia Masuk Indonesia, Bawa 10 Produk Racikan Khas Negeri Jiran

Merek Jamu Herbal Asal Malaysia Masuk Indonesia, Bawa 10 Produk Racikan Khas Negeri Jiran

Senin, 15 Desember 2025 | 18:51

Pasar jamu Indonesia kedatangan pesaing baru yang menjanjikan. Mister Bentong Nusantara, merek produk herbal terkemuka yang telah menjadi Nomor Satu di Malaysia, Senin 15 Desember 2025, resmi melakukan Soft Opening toko pertamanya di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill