Connect With Us

Ini Kronologis Awal Mula Gembong Narkoba ditangkap

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 17 November 2015 | 16:56

Dua pengedar narkotika berinisial NR, 36, dan SD, 34, berhasil dibekuk aparat Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, setelah diketahui baru saja mendapat pasokan narkotika dari luar negeri. (Rangga A Zuliansyah / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Kapolres Bandara Soekarno-Hatta AKBP Roycke Langie mengatakan, pengungkapan kasus penangkapan gembong narkoba, sabu sebanyak 1.010 gram, ekstasi 61.159 butir, Happy Five (H5) 41.930 strip dan ketamine 2.944 butir berawal dari adanya informasi transaksi narkotika di area Parkir Terminal 1A Bandara pada Selasa (10/11). Setelah melakukan penelusuran, akhirnya petugas menangkap tersangka NR.

 

"Saat pelaku digeledah, petugas menemukan 50 butir ekstasi dan 3 strip H5. Selanjutnya, petugas mengembangkan ke rumah NR di kawasan Grogol dan menggeledah rumahnya, hingga di dapatkan 42 burir ekatasi dan 2 gram sabu," katanya, Selasa (17/11).

 

Kemudian pada Rabu (11/11), tersangka NR dihubungi oleh seseorang berinisial SM, untuk menerima paket 300 butir ekstasi dari tersangka SD di SPBU Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat. Akhirnya petugas ke lokasi tersebut untuk memancing tersangka.

 

"Saat tersangka tiba sekitar pukul 15.00 WIB, dia langsung dibekuk. Petugas juga mengamankan barang bukti 300 ekstasi yang dikemas dalam kardus susu bayi," ungkap Kapolres.

 

Dari penangkapan terangka SD, didapat informasi bahwa dia menyimpan narkotika lainnya di sebuah tempat kos  di Grogol, Jakarta Barat.

 Setelah ditelusuri, petugas akhirnya mendapat seluruh narkoba yang disimpan para tersangka dan menyitanya.

 

Kasat Narkoba Polrea Bandara Soekarno-Hatta AKP Martua Raja Taripar Laut Silitonga mengatakan, nilai total barang bukti narokita yang disita sebesar Rp39,5 miliar. Tempat narkotika tersebut dijual tergantung dari permintaan.

 

"Kita masih telusuri kasus ini. Sementara tersangka NR diduga berperan sebagai kurir, sedangkan SD pengedar, jika melihat dari jumlah narkoba yang dia simpan. Satu pelaku penghubung kedua tersangka ini juga masih DPO," jelasnya.

 

Kedua tersangka dijerat pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 UU No 35/2009 tentang narkotika dan pasal 62 subsider pasal 60 ayat 3 jo pasal 71 ayat 1 UU No 5/1997 tentang psikotropika serta pasal 197 subsider pasal 196 UU No. 36/2009 tentang Kesehatan.

 

"Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun, seumur hidup hingga hukuman mati," tukasnya.

BANDARA
17,5 Kg Emas Hendak Diselundupkan ke Hongkong Digagalkan di Bandara Soetta, Nilainya Capai Rp45,7 Miliar

17,5 Kg Emas Hendak Diselundupkan ke Hongkong Digagalkan di Bandara Soetta, Nilainya Capai Rp45,7 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:39

Upaya penyelundupan emas dari Indonesia ke luar negeri berhasil digagalkan di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

KOTA TANGERANG
Asyik, Warga Tangerang Bisa Naik Bus Tayo dan Si Benteng Gratis Seharian saat Libur Iduladha

Asyik, Warga Tangerang Bisa Naik Bus Tayo dan Si Benteng Gratis Seharian saat Libur Iduladha

Rabu, 27 Mei 2026 | 07:15

Layanan transportasi umum Bus Tayo dan Angkot Si Benteng kembali digratiskan dalam rangka libur Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah yang jatuh pada Rabu 27 Mei 2026.

WISATA
Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:58

Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill