Connect With Us

Ini Kronologis Awal Mula Gembong Narkoba ditangkap

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 17 November 2015 | 16:56

Dua pengedar narkotika berinisial NR, 36, dan SD, 34, berhasil dibekuk aparat Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, setelah diketahui baru saja mendapat pasokan narkotika dari luar negeri. (Rangga A Zuliansyah / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Kapolres Bandara Soekarno-Hatta AKBP Roycke Langie mengatakan, pengungkapan kasus penangkapan gembong narkoba, sabu sebanyak 1.010 gram, ekstasi 61.159 butir, Happy Five (H5) 41.930 strip dan ketamine 2.944 butir berawal dari adanya informasi transaksi narkotika di area Parkir Terminal 1A Bandara pada Selasa (10/11). Setelah melakukan penelusuran, akhirnya petugas menangkap tersangka NR.

 

"Saat pelaku digeledah, petugas menemukan 50 butir ekstasi dan 3 strip H5. Selanjutnya, petugas mengembangkan ke rumah NR di kawasan Grogol dan menggeledah rumahnya, hingga di dapatkan 42 burir ekatasi dan 2 gram sabu," katanya, Selasa (17/11).

 

Kemudian pada Rabu (11/11), tersangka NR dihubungi oleh seseorang berinisial SM, untuk menerima paket 300 butir ekstasi dari tersangka SD di SPBU Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat. Akhirnya petugas ke lokasi tersebut untuk memancing tersangka.

 

"Saat tersangka tiba sekitar pukul 15.00 WIB, dia langsung dibekuk. Petugas juga mengamankan barang bukti 300 ekstasi yang dikemas dalam kardus susu bayi," ungkap Kapolres.

 

Dari penangkapan terangka SD, didapat informasi bahwa dia menyimpan narkotika lainnya di sebuah tempat kos  di Grogol, Jakarta Barat.

 Setelah ditelusuri, petugas akhirnya mendapat seluruh narkoba yang disimpan para tersangka dan menyitanya.

 

Kasat Narkoba Polrea Bandara Soekarno-Hatta AKP Martua Raja Taripar Laut Silitonga mengatakan, nilai total barang bukti narokita yang disita sebesar Rp39,5 miliar. Tempat narkotika tersebut dijual tergantung dari permintaan.

 

"Kita masih telusuri kasus ini. Sementara tersangka NR diduga berperan sebagai kurir, sedangkan SD pengedar, jika melihat dari jumlah narkoba yang dia simpan. Satu pelaku penghubung kedua tersangka ini juga masih DPO," jelasnya.

 

Kedua tersangka dijerat pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 UU No 35/2009 tentang narkotika dan pasal 62 subsider pasal 60 ayat 3 jo pasal 71 ayat 1 UU No 5/1997 tentang psikotropika serta pasal 197 subsider pasal 196 UU No. 36/2009 tentang Kesehatan.

 

"Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun, seumur hidup hingga hukuman mati," tukasnya.

NASIONAL
KA Argo Bromo Seruduk KRL hingga Masuk ke Gerbong Wanita di Stasiun Bekasi Timur, Banyak Penumpang Terjepit

KA Argo Bromo Seruduk KRL hingga Masuk ke Gerbong Wanita di Stasiun Bekasi Timur, Banyak Penumpang Terjepit

Senin, 27 April 2026 | 22:51

Insiden kecelakaan hebat terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin 27 April 2026 malam, melibatkan Kereta Api (KA) Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi dan KRL Commuter Line tujuan Cikarang.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill