Connect With Us

PT KAI Kuasai 50 Persen Nilai Aset Ganti Rugi Lahan KA Bandara

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 29 Desember 2015 | 18:00

Rel Kereta Budi Asih di Kota Tangerang. (Dira Derby / Tangerangnews)

TANGERANG-PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan pembayaran ganti rugi lahan pengadaan jalur kereta api Bandara Soekarno-Hatta yang ke sepuluh, pada Selasa (29/12). Dengan pembayaran ini, PT KAI telah mengasai 50 persen aset lahan atau sekitar Rp777,9 miliar dengan luas lahan 165.349 m2.

 

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Himsar mengatakan, nilai aset yang sudah dikuasai ini diantaranya milik masyarakat sebesar Rp326 miliar dengan luas 62.383 m2, milik PT Angkasa Pura II Rp414 miliar dengan luas 94.826 m2 dan fasilitas umum berupa jalan, gang dan saluran senilai Rp36,9 miliar dengan luas 8.140 m2.

 

“Jumlah tersebut masih setengah dari total nilai aset yang harus dikuasai secara keseluruhan sebesar Rp1,5 triliun,” katanya.

 

Menurut Himsar, untuk aset milik masyarakat seperti tanah dan rumah dibayarkan langsung. Sedangkan milik AP II pembayaran dalam bentuk kerjasama dan lahan fasos fasum tidak dibayar karena milik pemerintah daerah serta pusat.

 

Himsar menjelaskan, 50 persen nilai aset yang dikuasai ini merupakan 303 bidang lahan dengan luas 165.349 m2.  Jika berdasarkan hitungan bidang lahan, jumlah tersebut baru sekitar 37 persen dari total 818 bidang yang harus dibebaskan. “Sedangkan untuk luas bidangnya baru sekitar 46 persen dari total luas 359.660 m2,” katanya.

 

Sementara pada hari ini, kata Himsar, pihaknya melakukan pembayaran ganti rugi sebesar Rp54,9 miliar untuk 35 bidang lahan dengan luas 9.146 m2. Lahan tersebut diantaranya 1 bidang di Kelurahan Batujaya, 1 bidang di Kelurahan Batusari, 3 bidang di Poris Plawad dan 30 bidang di Tanah Tinggi.

 

“Pembebasan lahan dan pembayaran ganti rugi terus dilakukan dan secepatnya akan diselesaikan karena Presiden telah menargetkan KA Bandara beroperasi pada triwulan pertama tahun 2017,” katanya.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20

Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill