Connect With Us

PT KAI Kuasai 50 Persen Nilai Aset Ganti Rugi Lahan KA Bandara

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 29 Desember 2015 | 18:00

Rel Kereta Budi Asih di Kota Tangerang. (Dira Derby / Tangerangnews)

TANGERANG-PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan pembayaran ganti rugi lahan pengadaan jalur kereta api Bandara Soekarno-Hatta yang ke sepuluh, pada Selasa (29/12). Dengan pembayaran ini, PT KAI telah mengasai 50 persen aset lahan atau sekitar Rp777,9 miliar dengan luas lahan 165.349 m2.

 

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Himsar mengatakan, nilai aset yang sudah dikuasai ini diantaranya milik masyarakat sebesar Rp326 miliar dengan luas 62.383 m2, milik PT Angkasa Pura II Rp414 miliar dengan luas 94.826 m2 dan fasilitas umum berupa jalan, gang dan saluran senilai Rp36,9 miliar dengan luas 8.140 m2.

 

“Jumlah tersebut masih setengah dari total nilai aset yang harus dikuasai secara keseluruhan sebesar Rp1,5 triliun,” katanya.

 

Menurut Himsar, untuk aset milik masyarakat seperti tanah dan rumah dibayarkan langsung. Sedangkan milik AP II pembayaran dalam bentuk kerjasama dan lahan fasos fasum tidak dibayar karena milik pemerintah daerah serta pusat.

 

Himsar menjelaskan, 50 persen nilai aset yang dikuasai ini merupakan 303 bidang lahan dengan luas 165.349 m2.  Jika berdasarkan hitungan bidang lahan, jumlah tersebut baru sekitar 37 persen dari total 818 bidang yang harus dibebaskan. “Sedangkan untuk luas bidangnya baru sekitar 46 persen dari total luas 359.660 m2,” katanya.

 

Sementara pada hari ini, kata Himsar, pihaknya melakukan pembayaran ganti rugi sebesar Rp54,9 miliar untuk 35 bidang lahan dengan luas 9.146 m2. Lahan tersebut diantaranya 1 bidang di Kelurahan Batujaya, 1 bidang di Kelurahan Batusari, 3 bidang di Poris Plawad dan 30 bidang di Tanah Tinggi.

 

“Pembebasan lahan dan pembayaran ganti rugi terus dilakukan dan secepatnya akan diselesaikan karena Presiden telah menargetkan KA Bandara beroperasi pada triwulan pertama tahun 2017,” katanya.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

TANGSEL
Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Selasa, 14 Juli 2026 | 18:48

Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengalokasikan anggaran untuk menyewa kendaraan dinas pada tahun 2026 dinilai sebagai langkah strategis dalam efisiensi fiskal yang pragmatis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill