Connect With Us

PT KAI Kuasai 50 Persen Nilai Aset Ganti Rugi Lahan KA Bandara

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 29 Desember 2015 | 18:00

Rel Kereta Budi Asih di Kota Tangerang. (Dira Derby / Tangerangnews)

TANGERANG-PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan pembayaran ganti rugi lahan pengadaan jalur kereta api Bandara Soekarno-Hatta yang ke sepuluh, pada Selasa (29/12). Dengan pembayaran ini, PT KAI telah mengasai 50 persen aset lahan atau sekitar Rp777,9 miliar dengan luas lahan 165.349 m2.

 

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Himsar mengatakan, nilai aset yang sudah dikuasai ini diantaranya milik masyarakat sebesar Rp326 miliar dengan luas 62.383 m2, milik PT Angkasa Pura II Rp414 miliar dengan luas 94.826 m2 dan fasilitas umum berupa jalan, gang dan saluran senilai Rp36,9 miliar dengan luas 8.140 m2.

 

“Jumlah tersebut masih setengah dari total nilai aset yang harus dikuasai secara keseluruhan sebesar Rp1,5 triliun,” katanya.

 

Menurut Himsar, untuk aset milik masyarakat seperti tanah dan rumah dibayarkan langsung. Sedangkan milik AP II pembayaran dalam bentuk kerjasama dan lahan fasos fasum tidak dibayar karena milik pemerintah daerah serta pusat.

 

Himsar menjelaskan, 50 persen nilai aset yang dikuasai ini merupakan 303 bidang lahan dengan luas 165.349 m2.  Jika berdasarkan hitungan bidang lahan, jumlah tersebut baru sekitar 37 persen dari total 818 bidang yang harus dibebaskan. “Sedangkan untuk luas bidangnya baru sekitar 46 persen dari total luas 359.660 m2,” katanya.

 

Sementara pada hari ini, kata Himsar, pihaknya melakukan pembayaran ganti rugi sebesar Rp54,9 miliar untuk 35 bidang lahan dengan luas 9.146 m2. Lahan tersebut diantaranya 1 bidang di Kelurahan Batujaya, 1 bidang di Kelurahan Batusari, 3 bidang di Poris Plawad dan 30 bidang di Tanah Tinggi.

 

“Pembebasan lahan dan pembayaran ganti rugi terus dilakukan dan secepatnya akan diselesaikan karena Presiden telah menargetkan KA Bandara beroperasi pada triwulan pertama tahun 2017,” katanya.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

NASIONAL
PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

Kamis, 23 Juli 2026 | 21:50

Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bangun Sumur Dalam Permanen Atasi Kekeringan Jangka Panjang

Pemkot Tangsel Bangun Sumur Dalam Permanen Atasi Kekeringan Jangka Panjang

Kamis, 23 Juli 2026 | 18:56

TANGERAGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah mitigasi jangka panjang untuk mengatasi krisis air bersih akibat musim kemarau. Fokus penanganan diarahkan pada penyediaan infrastruktur permanen

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill