Connect With Us

PT KAI Kuasai 50 Persen Nilai Aset Ganti Rugi Lahan KA Bandara

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 29 Desember 2015 | 18:00

Rel Kereta Budi Asih di Kota Tangerang. (Dira Derby / Tangerangnews)

TANGERANG-PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan pembayaran ganti rugi lahan pengadaan jalur kereta api Bandara Soekarno-Hatta yang ke sepuluh, pada Selasa (29/12). Dengan pembayaran ini, PT KAI telah mengasai 50 persen aset lahan atau sekitar Rp777,9 miliar dengan luas lahan 165.349 m2.

 

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Himsar mengatakan, nilai aset yang sudah dikuasai ini diantaranya milik masyarakat sebesar Rp326 miliar dengan luas 62.383 m2, milik PT Angkasa Pura II Rp414 miliar dengan luas 94.826 m2 dan fasilitas umum berupa jalan, gang dan saluran senilai Rp36,9 miliar dengan luas 8.140 m2.

 

“Jumlah tersebut masih setengah dari total nilai aset yang harus dikuasai secara keseluruhan sebesar Rp1,5 triliun,” katanya.

 

Menurut Himsar, untuk aset milik masyarakat seperti tanah dan rumah dibayarkan langsung. Sedangkan milik AP II pembayaran dalam bentuk kerjasama dan lahan fasos fasum tidak dibayar karena milik pemerintah daerah serta pusat.

 

Himsar menjelaskan, 50 persen nilai aset yang dikuasai ini merupakan 303 bidang lahan dengan luas 165.349 m2.  Jika berdasarkan hitungan bidang lahan, jumlah tersebut baru sekitar 37 persen dari total 818 bidang yang harus dibebaskan. “Sedangkan untuk luas bidangnya baru sekitar 46 persen dari total luas 359.660 m2,” katanya.

 

Sementara pada hari ini, kata Himsar, pihaknya melakukan pembayaran ganti rugi sebesar Rp54,9 miliar untuk 35 bidang lahan dengan luas 9.146 m2. Lahan tersebut diantaranya 1 bidang di Kelurahan Batujaya, 1 bidang di Kelurahan Batusari, 3 bidang di Poris Plawad dan 30 bidang di Tanah Tinggi.

 

“Pembebasan lahan dan pembayaran ganti rugi terus dilakukan dan secepatnya akan diselesaikan karena Presiden telah menargetkan KA Bandara beroperasi pada triwulan pertama tahun 2017,” katanya.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

HIBURAN
Mal Ciputra Tangerang Ajak Keluarga Jelajahi Dunia Prasejarah di Event Dino Kingdom

Mal Ciputra Tangerang Ajak Keluarga Jelajahi Dunia Prasejarah di Event Dino Kingdom

Rabu, 5 November 2025 | 19:51

Mal Ciputra Tangerang mengubah atrium utamanya menjadi hutan prasejarah yang penuh petualangan melalui acara spektakuler bertajuk “Dino Kingdom".

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill