Connect With Us

Gading Gajah & Cula Badak Rp3 Miliar Gagal Diselundupkan

Denny Bagus Irawan, Dena Perdana | Selasa, 16 Februari 2016 | 12:26

Para tersangka penyelundup yang ditangkap petugas Bea dan Cukaii Bandara Soeakarno-Hatta, Tangerang, Banten. (Dira Derby / TangerangNews.com)

TANGERANG-Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dan perdagangan ilegal gading gajah dan cula badak yang dibawa dari Zambia melalui Hongkong ke Jakarta.

Sebelumnya, FL seorang warga Negara China yang datang dari Abu Dhabi telah lebih dulu ditangkap petugas Bea dan Cukai karena kedapatan membawa lima koli gading gakah dengan berat 109,15 kilogram.

Setelah FL, seorang warga Negara Zambia berinisial YJ ditangkap di Terminal 2D saat membawa dua cula badak dan 163 gading gajah yang telah diolah tanpa pemberitahuan.

Rencananya, benda tersebut akan diukir dan dijadikan hiasan meja dan dijual seharga Rp600 juta.  

Selain barang terlarang dari satwa yang dilindungi, juga ada tengkorak manusia yang dikirim dari Indonesia, tepatnya  dari Bali, ke Amerika dan Australia sebanyak empat buah.

Nilai dari tengkorak itu tidak dapat ditaksir. Namun, umur dari tengkorak tersebut diperkirakan sudah mencapai 50 tahun lebih. Jika dikonversi total seluruh barang tersebut senilai Rp 3.270.000.000.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Dwijo mengatakan, penyelundupan tersebut dilakukan demi mencari keuntungan.

“Mereka  melakukan ini demi keuntungan semata, kami berhasil mencegahnya karena kami terus melakukan koordinasi terkait convention on Internasional Trade in Endangered Species of Wild Fauna dan Folora, karena satwa liar kita semakin terancam punah,” terangnya.

Sedangkan, Awen Supranata, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta mengatakan, pedagangan ilegal di bidang satwa liar dan tumbuhan alam yang dilindungi dari tahun ke tahun trennya semakin meningkat.

“Ini karena barang-barang tersebut memiliki bilai ekonomis yang cukup tinggi,” ujarnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

NASIONAL
Kejagung Ungkap Dadan Cs Raup Untung Miliaran dari Markup Pengadaan Program MBG

Kejagung Ungkap Dadan Cs Raup Untung Miliaran dari Markup Pengadaan Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 | 10:01

Kejaksaan Agung mengungkap sejumlah temuan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjerat mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan wakil kepala BGN

TANGSEL
5.000 Siswa Tangsel Disiapkan Bantuan Rp1,8 Juta Jika Tak Lolos SMP Negeri

5.000 Siswa Tangsel Disiapkan Bantuan Rp1,8 Juta Jika Tak Lolos SMP Negeri

Kamis, 4 Juni 2026 | 10:14

Siswa yang gagal masuk SMP negeri di Tangerang Selatan (Tangsel) masih berpeluang melanjutkan pendidikan di sekolah swasta dengan skema bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill