Pastikan Segel Rumah Ibadah POUK Tesalonika Tangerang Sudah Dibuka, Menteri HAM: Polemik Selesai
Selasa, 7 April 2026 | 20:48
Kabar baik datang bagi jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
TANGERANG-Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dan perdagangan ilegal gading gajah dan cula badak yang dibawa dari Zambia melalui Hongkong ke Jakarta.
Sebelumnya, FL seorang warga Negara China yang datang dari Abu Dhabi telah lebih dulu ditangkap petugas Bea dan Cukai karena kedapatan membawa lima koli gading gakah dengan berat 109,15 kilogram.
Setelah FL, seorang warga Negara Zambia berinisial YJ ditangkap di Terminal 2D saat membawa dua cula badak dan 163 gading gajah yang telah diolah tanpa pemberitahuan.
Rencananya, benda tersebut akan diukir dan dijadikan hiasan meja dan dijual seharga Rp600 juta.
Selain barang terlarang dari satwa yang dilindungi, juga ada tengkorak manusia yang dikirim dari Indonesia, tepatnya dari Bali, ke Amerika dan Australia sebanyak empat buah.
Nilai dari tengkorak itu tidak dapat ditaksir. Namun, umur dari tengkorak tersebut diperkirakan sudah mencapai 50 tahun lebih. Jika dikonversi total seluruh barang tersebut senilai Rp 3.270.000.000.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Dwijo mengatakan, penyelundupan tersebut dilakukan demi mencari keuntungan.
“Mereka melakukan ini demi keuntungan semata, kami berhasil mencegahnya karena kami terus melakukan koordinasi terkait convention on Internasional Trade in Endangered Species of Wild Fauna dan Folora, karena satwa liar kita semakin terancam punah,” terangnya.
Sedangkan, Awen Supranata, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta mengatakan, pedagangan ilegal di bidang satwa liar dan tumbuhan alam yang dilindungi dari tahun ke tahun trennya semakin meningkat.
“Ini karena barang-barang tersebut memiliki bilai ekonomis yang cukup tinggi,” ujarnya.
Kabar baik datang bagi jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.
Pemerintah Provinsi Banten meluncurkan Mobil Pendampingan On The Spot Layanan Terintegrasi (POLI) Perizinan, sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi para pelaku UMKM.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews