Connect With Us

Gading Gajah & Cula Badak Rp3 Miliar Gagal Diselundupkan

Denny Bagus Irawan, Dena Perdana | Selasa, 16 Februari 2016 | 12:26

Para tersangka penyelundup yang ditangkap petugas Bea dan Cukaii Bandara Soeakarno-Hatta, Tangerang, Banten. (Dira Derby / TangerangNews.com)

TANGERANG-Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dan perdagangan ilegal gading gajah dan cula badak yang dibawa dari Zambia melalui Hongkong ke Jakarta.

Sebelumnya, FL seorang warga Negara China yang datang dari Abu Dhabi telah lebih dulu ditangkap petugas Bea dan Cukai karena kedapatan membawa lima koli gading gakah dengan berat 109,15 kilogram.

Setelah FL, seorang warga Negara Zambia berinisial YJ ditangkap di Terminal 2D saat membawa dua cula badak dan 163 gading gajah yang telah diolah tanpa pemberitahuan.

Rencananya, benda tersebut akan diukir dan dijadikan hiasan meja dan dijual seharga Rp600 juta.  

Selain barang terlarang dari satwa yang dilindungi, juga ada tengkorak manusia yang dikirim dari Indonesia, tepatnya  dari Bali, ke Amerika dan Australia sebanyak empat buah.

Nilai dari tengkorak itu tidak dapat ditaksir. Namun, umur dari tengkorak tersebut diperkirakan sudah mencapai 50 tahun lebih. Jika dikonversi total seluruh barang tersebut senilai Rp 3.270.000.000.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Dwijo mengatakan, penyelundupan tersebut dilakukan demi mencari keuntungan.

“Mereka  melakukan ini demi keuntungan semata, kami berhasil mencegahnya karena kami terus melakukan koordinasi terkait convention on Internasional Trade in Endangered Species of Wild Fauna dan Folora, karena satwa liar kita semakin terancam punah,” terangnya.

Sedangkan, Awen Supranata, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta mengatakan, pedagangan ilegal di bidang satwa liar dan tumbuhan alam yang dilindungi dari tahun ke tahun trennya semakin meningkat.

“Ini karena barang-barang tersebut memiliki bilai ekonomis yang cukup tinggi,” ujarnya.

TANGSEL
Kebakaran Ruko di Serpong Sebabkan Kerugian Rp1,2 Miliar

Kebakaran Ruko di Serpong Sebabkan Kerugian Rp1,2 Miliar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:00

Sebuah ruko yang dijadikan bisnis laundry di Jalan Lengkong Karya, RT 001/001, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ludes terbakar pada Kamis 20 Agustus 2026, dini hari

KOTA TANGERANG
Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo Dapat Diskon 5 Persen, Berlaku Hingga 31 Oktober 

Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo Dapat Diskon 5 Persen, Berlaku Hingga 31 Oktober 

Jumat, 21 Agustus 2026 | 11:21

Kabar baik bagi pemilik kendaraan bermotor di wilayah Tangerang dan Banten. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten memberikan potongan atau diskon sebesar 5 persen bagi wajib pajak yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

KAB. TANGERANG
Belum Setahun Gerbang Puspemkab Tangerang Sudah Mengelupas, DTRB Sebut Karena Cuaca Panas Ekstrem

Belum Setahun Gerbang Puspemkab Tangerang Sudah Mengelupas, DTRB Sebut Karena Cuaca Panas Ekstrem

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:29

Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang memastikan bagian gerbang Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang yang mengalami pengelupasan pada permukaan akan segera ditangani.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill