Connect With Us

'Sex Toys' dan Ratusan Pil Obat Kuat Disita di Bandara Soekarno-Hatta

Denny Bagus Irawan | Selasa, 16 Februari 2016 | 12:55

Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta tengah memperhatikan alat bantu seks dari Jepang yang disita. (Dira Derby / TangerangNews.com)

TANGERANG-Satu koli alat bantu seks (sex toys) dan ratusan pil obat kuat yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta disita petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Sex toys yang berasal dari Jepang senilai Rp15 juta diamankan meski belum ada aturan yang melarangnya, hal itu bertujuan untuk mencegah peredarannya, karena jika benda itu masuk  dapat meresahkan masyarakat di Indonesia.  

Sedangkan obat kuat yang berasal dari China senilai Rp100 juta tersebut sengaja diamankan karena tak memiliki izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).  

“Kami melakukan pencegahan untuk meminimalisir beredarnya alat bantu seks tersebut agar tidak sampai ditengah-tengah masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi .

Seluruh  barang terlarang itu disita Ditjen Bea dan Cukai dalam kurun waktu akhir tahun 2015 hingga awal tahun 2016.

Modus penyelundupan yang diterapkan adalah melalui barang bawaan penumpang melalui terminal kedatangan internasional, melalui Kantor Tukar Pos Udara, serta pengiriman melalui gudang ekspor.

NASIONAL
Industri Dikepung AI, Menaker Yassierli Minta Hubungan Pekerja dan Pengusaha Naik Kelas

Industri Dikepung AI, Menaker Yassierli Minta Hubungan Pekerja dan Pengusaha Naik Kelas

Sabtu, 4 April 2026 | 14:07

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menghimbau pentingnya perubahan pola hubungan industrial di tengah perkembangan teknologi, otomasi, dan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang terus memengaruhi dunia kerja.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Sasar 109 Ribu Anak Program ORI Campak

Pemkot Tangsel Sasar 109 Ribu Anak Program ORI Campak

Kamis, 2 April 2026 | 20:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai menggelar program Outbreak Response Immunization (ORI) secara serentak, guna memperkuat perlindungan kesehatan anak dari risiko penularan campak.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill