UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART
Rabu, 22 April 2026 | 19:15
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TANGERANG-Satu koli alat bantu seks (sex toys) dan ratusan pil obat kuat yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta disita petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Sex toys yang berasal dari Jepang senilai Rp15 juta diamankan meski belum ada aturan yang melarangnya, hal itu bertujuan untuk mencegah peredarannya, karena jika benda itu masuk dapat meresahkan masyarakat di Indonesia.
Sedangkan obat kuat yang berasal dari China senilai Rp100 juta tersebut sengaja diamankan karena tak memiliki izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Kami melakukan pencegahan untuk meminimalisir beredarnya alat bantu seks tersebut agar tidak sampai ditengah-tengah masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi .
Seluruh barang terlarang itu disita Ditjen Bea dan Cukai dalam kurun waktu akhir tahun 2015 hingga awal tahun 2016.
Modus penyelundupan yang diterapkan adalah melalui barang bawaan penumpang melalui terminal kedatangan internasional, melalui Kantor Tukar Pos Udara, serta pengiriman melalui gudang ekspor.
TODAY TAGPemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Korban Kecamatan Periuk pada BPBD Kota Tangerang berhasil mengevakuasi sebuah biji tasbih yang tersangkut di dalam hidung seorang balita laki-laki berusia tiga tahun.
Bagi masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dapat mendatangi polres setempat untuk mengecek keberadaanya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews